Aset-aset di Jakarta akan Disewakan untuk Pembangunan IKN
Pemindahan ibu kota sudah di depan mata, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rencana pengoptimalan pembangunan IKN akan dilakukan dengan menyewakan aset-aset besar di Jakarta.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota negara sudah di depan mata. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut akan menyewakan aset terbesar di Jakarta yakni Gelora Bung Karno (GBK) hingga gedung-gedung pemerintah lainnya.
"Jadi bukan hanya aset GBK, semua aset di Jakarta akan kita optimalkan," ujarnya dalam media briefing, dikutip dari kumparan, Jumat (22/7/2022).
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, menuturkan hasil optimalisasi aset tersebut akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Baca Juga : Otorita IKN Pastikan Layanan Kesehatan KIPP Siap Sambut 16 Instansi
Lebih lanjut, Encep menjelaskan, pihaknya tengah melakukan perhitungan nilai aset yang nantinya bisa dimanfaatkan atau disewakan kepada pihak lain.
"Kita sedang menyusun sesuai UU. Kami menyusun highest and best uses. Aset di Jakarta, gedung pemerintah akan kita optimalkan kalau ditinggalkan," ungkap Encep.
Encep menegaskan, seluruh aset di Jakarta tidak ada yang dijual, melainkan disewakan untuk menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan tersebut bisa digunakan menambah pembiayaan pembangunan IKN.
Baca Juga : DPR Proyeksikan IKN Berfungsi Penuh sebagai Pusat Pemerintahan 2028
Tak hanya melalui mekanisme penyewaan, menurut dia, pemanfaatan aset bisa juga melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak swasta atau pihak mana pun yang berminat.
"Nanti kalau ada alih properti, contoh di selatan di samping FX ada Kemendikbud. Kalau Kemendikbud pindah nanti gedungnya diapakan? Jadi tidak dijual tolong dipahami, tidak dijual, tapi dimanfaatkan," pungkas Encep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News