TNI AL Tangkap WNA yang Diduga Mata-mata

ist

Ditemukan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara dari HP mereka.

PORTALMEDIA.ID -- TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan 6 orang yang diduga sebagai spionase alias mata-mata di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu, (20/7/2022).

Para terduga spionase yang ditangkap Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II tersebut, 3 di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 3 lainnya Warga Negara Asing (WNA).

WNI tersebut adalah EW (23), TR (40), YY (40). Sedangkan tiga WNA atas nama LS (40), HK (40) dan BJ (45).

Baca Juga : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu

Adapun kronologi kejadian, prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos.

Selanjutnya Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.

Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Baca Juga : Nunggak BBM Rp3,2 Triliun ke Pertamina, TNI AL Minta Diputihkan

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto dilansir situs resmi TNI AL.

Selanjutnya Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

Baca Juga : TNI AL Indonesia dan Amerika Bakal Latihan Bersama Selama 20 Hari

“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan”, ujar Dansatgas.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan para prajurit TNI AL dimanapun berdinas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.

"Senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping. "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru