Ditawari Check In Hotel Biar Utang Lunas, Perempuan Ini Lapor Polisi Dugaan Pelecehan Verbal
Sampai saat ini, RA telah mengembalikan lebih dari Rp 30 juta kepada WY, melebihi nilai pokok pinjaman. Namun, RA mengakui bahwa utangnya belum lunas.
PORTALMEDIA.ID -- RA, seorang wanita dan pemilik salah satu perusahaan Wedding Organizer (WO) yang tinggal di komplek Maskerebet, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, mengaku telah mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh seorang pengusaha bernama WY (60) yang berasal dari Banyuasin.
RA mengungkapkan bahwa saat hendak membuat laporan atas pelecehan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
Ceritanya dia telah meminjam uang sebesar Rp 25 juta dari WY sebagai modal agar usahanya bisa bangkit kembali pada Maret 2022. Dalam perjanjian pinjaman tersebut, RA harus membayar bunga sebesar Rp 6.250.000 per bulan di luar pokok utang.
Sampai saat ini, RA telah mengembalikan lebih dari Rp 30 juta kepada WY, melebihi nilai pokok pinjaman. Namun, RA mengakui bahwa utangnya belum lunas.
"Saya terus di hubungi oleh WY meminta agar segera melunasi utang tersebut," katanya.
Bahkan, ia merasa di lecehkan karena oknum tersebut sempat menawarkannya untuk check-in di hotel bila ingin utangnya dianggap lunas.
"Saya shock saat ditelepon bilang begitu (diajak check-in). Saya merasa dilecehkan karena dianggap seperti bukan perempuan baik-baik yang bisa diajak begituan," katanya.
Oleh karena itu, ia mendatangi Polrestabes Palembang untuk berkonsultasi hukum atas apa yang dialaminya dan akan dipelajari lebih lanjut.
"Memang kalau telepon tidak direkam, tapi ada bukti lain melalui chat di WhatsApp," katanya.
Atas peristiwa ini, RA berharap akan ada titik terang terkait permasalahannya, karena telah mengganggu secara psikologis.
"Saya ini perempuan baik-baik dan punya suami. Saya konsultasikan dulu ke pihak berwajib dan menimbang apa yang akan dilakukan ke depannya semoga ada titik terang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News