Pokja HIV-AIDS Bangun Kolaborasi Dorong Perda Inisiatif HIV

Penulis : Nurfitri
Ist

Tujuan dari dukungan dari stakeholder, mendorong lahirnya Peraturan Daerah yang menjadi landasan hukum program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kota Makassar.

Baca Juga : Bimtek AKIP, Langkah Inspektorat Makassar Tingkatkan Akselerasi Tata Kelola

 

PORTALEMDIA.ID, MAKASSAR- Pokja HIV-AIDS Kota Makassar bangun kolaborasi untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam program penanggulangan HIV dan AIDS.

Salah satu anggota Pokja Muh. Akbar Abdullah mengatakan tantangan saat ini yang dihadapi adalah menciptakan lingkungan yang kondusif. Yakni dengan maraknya dorongan dari beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu telah menyebabkan pemerintah membuat kebijakan yang kontra produktif terhadap program.

Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025

"Khususnya dalam upaya meningkatkan akses terhadap kelompok populasi kunci yang bebas stigma serta perlakuan diskriminatifm"katanya.

Sehingga menurut Abar tujuan dari dukungan dari stakeholder, mendorong lahirnya Peraturan Daerah yang menjadi landasan hukum program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kota Makassar.

"Salah satu kenapa pentingnya Perda ini karena melihat angka kasus HIV sudah menginjaki 15 ribu kasus sementara yang hanya berobat 3837 ada selisih 14 ribuan orang tidak melakukan pengobatan salah satunya juga setiap tahun adanya peningkatan kasus HIV khususnya dikota Makassar menjadi alasan lahirnya Perda, tutur Akbar.

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran HIV, Pemda dan KPAK Bulukumba Segera Bertindak

Kebijakan yang ingin dibuat kata Akbar, adalah orang HIV yang tidak menularkan ke orang dalam mencari pekerjaan karena banyak perusahaan yang memecat karyawan yang ketahuan HIV padahal sebenarnya tidak menular. Sama juga dengan akses pendidikan yang perlu adanya kebijakan bagi orang HIV.

Serta masih banyaknya stigma dan diskriminasi kalangan umum, akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lain-lainnya.

Sementara Prof H. Heri Tahir, menilai Perda Inisiatif HIV-AIDS, cukup penting karena ini berkaitan dengan masih maraknya perilaku diskriminasi dan pelanggaran hak-hak bagi korban sebab itu memberikan penguatan, dan berkaitan dengan masalah hak asasi manusia.

Baca Juga : Kota Makassar Lolos 4 Besar Seleksi Nasional Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2025

"Hak asasi manusia itu mempunyai potensi dan sangat subtensial itu menyangkut masalah duck nothing yang tadi sudah disinggung macam harkat dan martabat dan juga dari diskriminasi inilah yang harus betul-betul kita atur dalam perda,"ungkap Prof Heri.

Anggota DPRD Makassat, Yeni Rahman mengatakan hadirnya Perda ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dari hilangnya generasi yang berkualitas.

"Butuh payung hukum sehingga ketika mereka melakukan upaya-upaya edukasi di sekolah-sekolah ini bukan menjadi sesuatu hal yang di pertanyakan lagi oleh pihak-pihak terkait mereka sudah paham bahwa edukasi ini sebagai salah satu antisipasi kita untuk mencegah penyebaran HIV,"katanya.

Baca Juga : Bimtek AKIP, Langkah Inspektorat Makassar Tingkatkan Akselerasi Tata Kelola

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru