4 Kawanan Geng Motor di Jeneponto Kembali Diringkus, Ketapel dan Anak Panah Turut Disita

Penulis : Akbar Razak
Polisi kembali menangkap 4 orang kawanan geng motor 'Parameks' di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (IST).

keempat pemuda itu ditangkap di kediaman masing-masing di Lingkungan Tolo

PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Polisi kembali meringkus 4 orang kawanan geng motor 'Parameks' di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Mereka ditangkap usai video yang memperlihatkan aksi konvoi geng motor tersebut sambil membawa senjata tajam jenis anak panah (busur) viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, 4 pemuda yang baru saja diamankan itu adalah MR, GP, FA, dan AS.

Baca Juga : Polres Gowa Ringkus 12 Geng Motor, Kerap Sebar Teror Busur

"Tim Pegasus Polres Jeneponto kembali mengamankan terduga pelaku membawa, menyimpan, menguasai anak panah (busur) beserta dengan ketapel," kata Supriadi kepada Portalmedia.id, Sabtu (25/3/2023).

Kata Supriadi, keempat pemuda itu ditangkap di kediaman masing-masing di Lingkungan Tolo, Kelurahan Tolo, Kecamatan Binamu, pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 01.30 wita.

"Berdasarkan pengembangan terkait beredarnya video viral sekumpulan anak muda berkendara secara ugal-ugalan pada hari Rabu malam tanggal 22 maret 2023 lalu," jelasnya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Bekuk Pimpinan Geng Motor Pelaku Penyerangan Brutal Dua Remaja

Kasat Reskrim menjelaskan, tim Pegasus yang dipimpin Aipda Abd Rasyad terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait identitas yang ada dalam video tersebut.

Dari keterangan pelaku yang lebih dulu diamankan mengatakan, mereka membuat anak panah busur dengan menggunakan gurinda listrik.

"Barang bukti diamankan yakni 2 Ketapel, 6 anak panah dan 1 gurinda listrik dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Jeneponto guna proses selanjutnya," ungkapnya.

Baca Juga : Semakin Meresahkan, Geng Motor Serang Masjid di Makassar dengan Busur Panah

Ia menambahkan, total anak geng motor yang telah diamankan saat ini berjumlah belasan.

"Kasus video viral sementara totalnya 13 orang," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru