Soal Transaksi 349 T Kemenkeu, Mahfud MD Tantang Balik DPR RI untuk Hadir di RDP

Mahfud MD. Foto: ist

Mahfud MD menantang balik anggota DPR RI yang lantang bersuara soal transaksi di Kemenkeu untuk hadir langsung dalam RDP yang rencananya digelar 29 Maret mendatang.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang balik anggota Komisi III DPR RI yang mengundangnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud memastian akan (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang direncakan pada Rabu 29 Maret 2023 nanti

Dia meminta agar para anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut.

Baca Juga : Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi

Menurut Mahfud, mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," ujar Mahfud dikutip dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd Minggu (26/3/2023).

Rapat Rabu nanti merupakan penundaan rapat bersama Komisi III pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. Pada Selasa kemarin, Mahfud berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.

Baca Juga : Pemerintah Kucurkan Tambahan DAU untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru

Akibatnya, rapat untuk mendudukkan Mahfud Md, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan PPATK tidak terlaksana.

Mahfud mengatakan akan menjawab semua kritik yang dilayangkan Anggota DPR kepadanya pada rapat tersebut. Termasuk, menjelaskan tujuannya mengungkap temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

"Uji logika dan kesetaraan juga, jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR bukan," kata Mahfud, dikutip dari liputan6.

Mahfud Minta Anggota DPR yang Bersuara Keras Hadir

Baca Juga : Mahfud MD Soroti Campur Tangan Politik dalam Reformasi Pelayanan Polri

Dia juga meminta Anggota DPR yang mengkritiknya agar datang saat rapat Rabu nanti. Hal itu agar dia bisa menjawab semua pertanyaan yang mengarah kepadanya.

"Sudahlah pokoknya saya rabu datang, nanti yang ngomong-ngomong rada keras supaya datang juga. (waktu rapat) gak tau undangannya belum sampai," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Komisi III batal menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md dan PPATK untuk membahas transaksi mencurigakan Kemenkeu sebesar Rp349 triliun.

Baca Juga : Serap Aspirasi di Makassar, Komisi Reformasi Polri Catat Keluhan soal Pemerasan hingga Politik

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap, rapat tersebut batal lantaran pimpinan DPR belum menandatangani surat untuk menggelar rapat dengan Kementerian Polhukam.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhukam belum ditandatangani," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, Komisi III sesungguhnya sudah sangat siap untuk menggelar rapat dengan Mahfud. Anggota komisi hukum bingung kenapa hal ini bisa terjadi. Dikhawatirkan, masyarakat akan menilai DPR tidak serius menyikapi isu transaksi mencurigakan tersebut.

Baca Juga : Menkeu Kembangkan Sistem AI untuk Awasi Pelanggaran di Bea Cukai

"Di WAG Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp300 triliun ini," ujar Habiburokhman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru