Dikeluhkan tak Diproses, Polisi Pastikan Lakukan Penyelidikan Perkara Begal Payudara
Polrestabes Makasar memastikan akan memproses laporan korban begal payudara, NS.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memastikan akan melakukan penyelidikan pada kasus begal payudara yang dialami oleh NS, seorang karyawati di Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari NS. Laporan tersebut bakal dijadikan sebagai acuan dalam proses penyelidikan nantinya.
"Kita sementara menunggu laporan, untuk dilakukan lidik, karena kita tidak bisa melakukan penyelidikan kalau tidak ada laporan. Kalau sudah ada laporan pasti kita lakukan penyelidikan," ungkap Lando kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023) siang.
Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Polri Jadi Kunci, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Untuk diketahui, aksi begal payudara atau pelecehan seksual dialami seorang karyawati berinisial NS.
Peristiwa yang menimpa wanita berusia 20 tahun itu terjadi kala dirinya sedang melintas di bilangan Jalan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 06:30 Wita, pagi.
Atas kejadian ini NS melaporkan ke pihak kepolisian, namun Ia menyebut laporan tersebut tidak diproses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News