Polisi Gerebek Gudang Cakar di Makassar, Sita Ratusan Bal Siap Edar

Penulis : Aldy
Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel membongkar gudang penyimpanan ratusan bal pakaian bekas.

Penggerebekan itu sendiri dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Presiden untuk larangan penggunaan pakaian bekas impor lantaran sangat mengganggu produksi pakaian dalam negeri.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel membongkar gudang penyimpanan ratusan bal pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan sebutan 'cakar'. Dari penggerebekan itu polisi menemukan sekitar 200 bal cakar di kawasan pergudangan Jalan Ir Sutami KIMA 30, Kota Makassar, Sulsel, Rabu, 29 Maret 2023.

Ratusan bal cakar yang ditemukan ini sudah siap diedarkan di beberapa wilayah di Sulsel. Penggerebekan itu sendiri dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Presiden untuk larangan penggunaan pakaian bekas impor lantaran sangat mengganggu produksi pakaian dalam negeri.

"Anggota kami menggerebek tempat penampungan bahan cakar pakaian bekas. Kemudian ditemukanlah dalam bentuk balipres sebanyak 200 bal," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran dari Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel ini, dua orang pria berinisial DB dan W yang disebut merupakan penjaga gudang thrifting itu berhasil kabur. Keduanya pun kini masih dalam pengejaran polisi.

"Informasi awal kita dapat dari informasi masyarakat, saat kita kesana pemilik pakaian bekas ini ternyata sudah meninggalkan lokasi, sementara kita kejar," tegas perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ratusan bal cakar ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

"Kita duga barang pakaian bekas ini hasil impor dari berbagai negara. Untuk sementara kita lakukan penyitaan dan bakal dimusnahkan, sudah jelas ini ada instruksi presiden," tukasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru