Kemenkumham Buka Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2023, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
Calon praja, taruna, dan mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran calon taruna (Catar) sekolah kedinasan 2023.
Terdapat dua sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kemenkumham, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Seleksi penerimaan calon taruna/taruni Poltekim dan Poltekip 2023 diketahui dibuka mulai hari ini, Sabtu (1/4/2023) pukul 14.23 WIB dan Waktu pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2023 dibuka mulai 1-30 April 2023.
Baca Juga : Kemenham Ajak PNS jadi Analisis HAM Nasional
Calon praja, taruna, dan mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online melalui https://dikdin.bkn.go.id untuk pelamar umum dan https://catar.kemenkumham.go.id untuk pelamar PNS Kumham untuk kemudian diunggah dokumennya.
Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham, Liberti Sitinjak meminta jajarannya untuk mendukung dan menpersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan penerimaan Calon Taruna Kemenkumham.
"Sesuai dengan pesan Sekjen Kemenkumham, agar masyarakat hanya mengakses informasi dari laman-laman resmi milik Kemenkumham Untuk menghindari tindakan penyalahgunaan atau penipuan," ujarnya, Senin (3/4/2023).
Baca Juga : 1.700 ASN Pindah ke IKN Mulai September Ini
Jadwal seleksi Poltekip dan Poltekim 2023
1. Pendaftaran online dan unggah dokumen: 1-30 April 2023
2. Seleksi kompetensi dasar (CAT): Mei-Juni 2023
3. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan
4. Seleksi Psikotes: Juli-Oktober 2023
5. Seleksi Kesehatan: Juli-Oktober 2023
6. Seleksi Kesamaptaan: Juli-Oktober 2023
7. Seleksi wawancara, pengamatan fisik, dan ketrampilan (WPFK): Juli-Oktober 2023
Persyaratan pendaftaran :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki/perempuan.
2. Pendidikan SLTA/Sederajat.
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir);
4. Tinggi Badan bagi laki-laki minimal 170 cm, bagi perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia.
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
6. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.
7. Bagi perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat, maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.
10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia.
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News