86-kan Pelaku Narkoba, Sejumlah Oknum Polisi Polda Sulsel Jalani Pemeriksaan
siapa-siapa saja oknum anggota Polri yang diperiksa belum diketahui lebih jelas.
PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Sejumlah oknum polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel, usai 86-kan kasus pelaku narkoba dengan menerima bayaran sebesar Rp 10 juta dari seorang pelaku narkoba untuk kemudian dibebaskan.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Hanya saja kata Komang, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara rinci berapa dan siapa-siapa saja oknum anggota Polri yang diperiksa.
"Belum dapat informasi berapa orang, tapi sementara keterangan mereka diambil. Belum dapat perkembangannya, tapi informasi dari Pak Kabid informasinya lagi di periksa," kata Komang, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga : Pemprov Sudah Tebar 2,7 Juta Benih Ikan di Kabupaten Bone
Komang menyampaikan bakal memberikan informasi jika telah ada update terbaru dari Bidang Propam Polda Sulsel terkait pemeriksaan tersebut. "Nanti kita minta perkembangannya berapa orang diperiksa nanti kita cek," singkatnya.
Sebagimana diberitakan sebelumnya, seorang pelaku narkoba dibebaskan dan seketika menghirup udara bebas usai oknum polisi mendapat bayaran Rp 10 juta dari pelaku.
Berdasarkan informasi, pelaku narkoba yang memiliki peran sebagai bandar barang haram tersebut ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (28/3/2023) lalu.
Baca Juga : Keberatan Rumahnya Digeledah 6 Oknum Polisi, Caleg Partai Gelora di Makassar Lapor Propam
Bandar narkoba yang diketahui bernama Jibe itu pun dilepaskan usai membayar uang pelicin kepada Polisi. Jibe pun dilepas sehari setelah diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News