Bawaslu Makassar Temukan 1.000 Pemilih Tidak Penuhi Syarat Terdaftar di Pemilu

Penulis : Gita Oktaviola
Ilustrasi/Int

Lebih dari 1.000 pemilih tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2024.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar masih menemukan masalah pada data pemilih di Makassar.

Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuni, menyebutkan lebih dari 1.000 pemilih sudah tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2024.

"Temuan itu dirampungkan dari 153 kelurahan yang telah didata. Dan semuanya dinyatakan telah meninggal dunia," ucapnya kepada portalmedia.id, Selasa (04/04).

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Sri berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar kembali melakukan pemutahiran data untuk mengecek kembali data-data pemilih yang sudah tidak layak.

"Kita akan lihat kembali setelah pemutahiran. Apakah yang dicoret namanya sudah betul meninggal atau tidak," bebernya.

Selain itu, Sri juga saat ini masih menunggu pleno di tingkat kota Makassar untuk melihat secara keseluruhan data pemilih yang berubah.

Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025

"Itu mungkin setelah tahapan pemutahiran data pemilih. Soalnya kan, kemarin tanggal 1, kami baru selesai melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan. dan besok itu, baru dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten kota," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru