Awal 2023, OJK telah Berantas 84 Platform Pinjol Ilegal dan 8 Jenis Investasi Bodong

ist

Pemberantasan tersebut dilakukan melalui kerjasama OJK dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga yang melakukan penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal. Sejak tahun 2023, OJK telah menghentikan 84 platform pinjol ilegal dan 8 penawaran investasi tanpa izin atau bodong

Menurut Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, pemberantasan tersebut dilakukan melalui kerjasama OJK dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga yang melakukan penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

"SWI telah memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang bermasalah tersebut," ucapnya. Rabu (05/04).

Baca Juga : Modus Asmara Palsu Makan Korban, OJK Ungkap Kerugian Love Scam Rp49,19 Miliar

Selanjutnya, untuk meningkatkan penguatan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong dukungannya terhadap pengembangan industri jasa keuangan.

Penerapan ini digarap dalam forum penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan, dan penguatan dukungan terhadap agenda dan program kerja kepengurusan LAPS.

"Kami juga sedang meminimalkan gap antara indeks literasi dan indeks inklusi keuangan masyarakat," terangnya.

Baca Juga : OJK Siapkan Jurus Dorong Pertumbuhan Kredit di Tahun 2026

Makanya, OJK menerbitkan POJK Nomor 3 tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat, yang merupakan perubahan atas POJK Nomor 76 tahun 2016.

"Penyempurnaan yang dilakukan diantaranya dengan mengakomodasi perkembangan inovasi dan teknologi yang cepat dan dinamis di sektor jasa keuangan sehingga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk menciptakan atau menggunakan metode berbasis teknologi informasi dalam melakukan kegiatan untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru