Keppres Terbit, Ini Rincian Biaya Haji 2023 Embarkasi Makassar
Ikbal menyebut untuk BPIH Embarkasi Makassar mencapai Rp 92 juta per jamaah.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Calon jemaah haji 2023 embarkasi Makassar akhirnya mendapat kepastian biaya rinci perjalanan ibadah haji. Setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 April 2023 ini, mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail menyampaikan kesyukurannya, sebab proses pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini sudah bisa dipersiapkan lebih awal.
Baca Juga : Menag Lepas Pemulangan Kloter 01 Embarkasi Makassar
Ikbal menyebut untuk BPIH Embarkasi Makassar mencapai Rp 92 juta per jamaah. Terdiri dari pembayaran jamaah haji sekitar Rp 52 juta dan dari nilai manfaat tabungan haji sekitar Rp 40 juta.
“Insya Allah dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan aturan tentang jadwal pelunasan biaya penyelenggara ibadah haji. Untuk itu kami harapkan kepada jamaah haji tahun 2023 agar mempersiapkan diri untuk melunasi BPIH sesuai jadwal yang telah ditetapkan nantinya,” ungkapnya.
Selain itu, mengimbau jamaah agar mempersiapkan dokumen perjalanan seperti paspor dan biometrik yang pelaksanaannya sementara berjalan diseluruh Kantor Kemenag Kabupaten Kota di Sulsel.
Baca Juga : Kloter Pertama Jemaah Haji Makassar Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26
2. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.2O1.652,26
3. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26
4. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26
8. Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26
9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26
10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792 .20I,26
11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26
12. Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26
13.Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26
14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
Baca Juga : Kemenag Sulsel dan Balai Litbang Agama Makassar Luncurkan Program Sekolah Moderasi Beragama
Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26
2. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26
3. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26
4. Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26
6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)
7. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
8. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26
9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26
10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26
11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26
12. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26
13. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26
14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News