Kaki Pekerja Putus Usai Digiling Mesin, Begini Kronologi Kecelakaan Kerja di PT Huadi Bantaeng
Dari peristiwa naas itu, Arjun terpaksa harus kehilangan satu kakinya.
PORTALMEDIA.ID, BANTAENG - Seorang pekerja PT Yatai yang merupakan anak perusahaan dari PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia (PT.HNAI) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengalami kecelakaan kerja.
Korban diketahui bernama Arjun (21) yang merupakan warga Dusun Kayu Loe, Desa Papanloe, Kecamatan Pa'jukukang, Bantaeng.
Dari peristiwa naas itu, Arjun terpaksa harus kehilangan satu kakinya yang terputus akibat masuk ke dalam mesin penyaring pasir.
Baca Juga : Di Hadapan Direksi Chandra Asri Grup, Bupati Uji Nurdin Jamin Permudah Izin Investasi di Bantaeng
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arjun tergabung dalam Tim B Sintering IV, yang masuk kerja pada pukul 08.00 Wita pada Jumat 7 April 2023 kemarin.
Arjun bertugas membersihkan kolam penyaring pasir. Dimana kolam tersebut terdapat sebuah komponen mesin berbentuk mata bor dengan panjang sekitar dua meter.
Ketika hendak menyebrangi alat yang berbentuk mata bor itu, sebelah kaki Arjun terpeleset. Hal itu lantas membuat kakinya hancur hingga putus tepat di bawah lutut.
Baca Juga : Warga Campaga Minta UJI-SAH Selamatkan Bantaeng
Melihat kejadian tersebut,segera puluhan pekerja lain yang berada di lokasi bergerak mengevakuasi Arjun. Hingga saat ini Arjun diketahui sementara dalam penanganan medis di Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News