Personel Lalai saat Berjaga, Tahanan Narkoba di Rutan Polres Jeneponto Kabur

Penulis : Akbar Razak
Ilustrasi/Int

Tahanan tersebut kabur murni karena kelalaian personel yang berjaga saat itu.

PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Salah seorang tahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil kabur sejak Minggu (9/4/2023) malam.

Tahanan tersebut bernama Hasanuddin, seorang warga Dusun Bangkengnunu, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto. Ia ditahan sejak Ramadan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kaporles Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tahanan tersebut kabur murni karena kelalaian personel yang berjaga saat itu.

Baca Juga : DPD RI Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rehab Pasien Narkoba

"Iya pak, kita masih dalami modus dan unsur-unsur hal yang terjadi karena murni kesengajaan anggota jaga," kata AKBP Andi Erma Suryono kepada wartawan, Selasa (11/4/2023 siang.

Menurut dia, lepasnya tahan itu merupakan bentuk kesengajaan anggota yang betugas menjaga sel.

"Jadi tolong bisa sementara dikonfirmasi ke kasat Tahti sebagai pengemban fungsi pak," sambungnya.

Baca Juga : Tahanan Kabur dari Lapas Sinjai Ditangkap di Gowa, Dilumpuhkan dengan Tembakan

Kasat Tahti Ipda Tengkulak juga membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan bahwa Hasanuddin telah ditahan selama ramadan 2023.

"Selama puasa ini, perpanjangannya itu sampai 29 April lah," ucapnya.

Kata Ipda Tengkulak, personil yang berjaga malam itu hanya satu orang. Padahal, aturan penjagaan tahanan sel minimal dua orang personel.

Baca Juga : Perang Lawan Narkoba, Lutim Hibahkan Lahan untuk Pembentukan BNNK

"Dimana-mana itu minimal dua orang, taulah anggota personel di Polres ini minim ya, jadi kita maksimalkan yang ada," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ipda Tengkulak menyebut bahwa pihak kepolisian Polres Jeneponto masih sedang berupaya memburu Hasanuddin.

"Untuk sementara kita bergerak untuk mencari, semoga bisa didapat kembali," pungkasnya.

Baca Juga : 12 Hari Operasi Antik, Polres Pelabuhan Tangkap 28 Tersangka Narkoba

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru