THR ASN Tiga OPD Pemkot Makassar Terancam Tak Dibayarkan

Penulis : Nurfitri
BPKAD Kota Makassar, Muhammad Dakhlan (Portal Media/Nurfitri)

Jika pun tidak terkejar, THR tersebut akan dibayarkan setelah lebaran.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar telah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Pembayaran THR Idul Fitri tersebut telah dilakukan sejak 6 April yang lalu hingga hari ini 11 April 2023. Meski masih tersisa tiga OPD yang belum dicairkan karena terkendala administrasi.

Kepala BPKAD Makassar Muhammad Dakhlan mengatakan pihaknya akan mengupayakan sesegera mungkin untuk menyelesaikan pembayaran THR ASN ini sebelum lebaran. Jika pun tidak terkejar, THR tersebut akan dibayarkan setelah lebaran.

Baca Juga : Strategi Pangan Presiden Prabowo: Mentan Amran Pastikan Stok Bahan Pokok Surplus hingga Idul Fitri

"Sudah terbayar mulai hari kamis kemarin dan hari ini, diupayakan selesai. Kalaupun tidak terbayar, itu kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya," ujar Dakhlan, Senin (11/04/2023).

Dakhlan mengatakan hampir seluruh OPD dilingkup Pemkot Makassar telah mendapat THR ASN, dan kini tersisa tiga OPD yang belum mendapat pembayaran THR.

"Hampir semuanya ini, karena banyak yang sudah menandatangani tadi," ucap Dakhlan.

Baca Juga : Tak Butuh Waktu Lama, Appi Pastikan THR ASN Makassar Rampung Sebelum Lebaran

Dakhlan menjelaskan ketiga OPD yang belum mendapatkan THR disebabkan karena dokumen administrasi yang belum lengkap. Sehingga, pihaknya masih menunggu dokumen adminstrasi ketiga OPD tersebut rampung agar segera mendapatkan THR.

"Tergantung OPD nya, kalau mau cepat, yah cepat juga masukkan SPPD nya. Saya tinggal menunggu," ujar Dakhlan.

Ia membeberkan untuk prosedur pembayaran THR ASN sama saja dengan pembayaran gaji, yakni dengan memasukkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) lalu akan ditindaklanjuti oleh BPKAD.

Baca Juga : Keuangan Daerah Aman, Pemkot Makassar Bayarkan THR ASN Tanpa Potongan

Sebelumnya, BPKAD Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp52,6 milyar untuk tunjangan hari raya (THR) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dakhlan mengatakan pencairan THR ini sekiranya paling lambat diberikan ke ASN 10 hari sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri 2023 Masehi.

Saat ini jumlah pegawai di lingkup Pemkot Makassar sebanyak 22.800 yang terdiri dari pegawai ASN sebanyak 9.910 orang dan Laskar Pelangi sebanyak 12.890 orang.

Baca Juga : Viral! THR, Gaji 13 dan 14 ASN Dihapus

Diketahui, Pemerintah telah mengumumkan THR ASN mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru