Usai Diperiksa, Danny Pomanto Jelaskan Ihwal Pemeriksaan Dirinya di Kejati
Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberikan penjelasan terkait pemeriksannya di Kejati Sulsel hari ini.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto berkomentar usai diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup PDAM Kota Makassar.
Danny, sapaan karib wali kota, diketahui memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (13/4/2023) hari ini.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menyeret adik kandung Mentri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) Haris Yasin Limpo (HYL) dan Irwan Abadi Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar.
Baca Juga : Aksi Mahasiswa di Kejati Sulsel, Soroti 16 Kasus Dugaan Korupsi yang Disebut Mandek
"Alhamdulillah tadi selesai, saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum," ujar Danny.
Danny tidak menyebutkan poin pertanyaan yang diajukan kepadanya, ia hanya mengaku ditanyai pertanyaan-pertanyaan guna klarifikasi.
"Tidakji, pertanyaan-pertanyaan lama untuk mengklarifikasi," ujar Danny dalam dialek Makassar.
Baca Juga : Enam Saksi Kasus Bibit Nanas Dicekal, Termasuk Mantan Pj Gubernur Sulsel
Danny juga menanggapi terkait simpatisannya yang ramai mengunjungi kantor Kejati dan sempat melakukan aksi manjat pagar hingga memaksa masuk saat proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menyebut tidak mengetahui kehadiran pendukungnya tersebut. Ia menyebut para partisipannya kaget karena tidak ada informasi yang beredar terkait pemeriksaannya.
"Makanya saya tadi liat, bilang anak-anak semua ini. Saya suruh pulang, Kan spontan tidak ada yang tahu. Saya juga tidak tahu kalau ada anak-anak, dan mereka sudah pulang," ungkap Danny.
Baca Juga : Kejati Sulsel Periksa Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Pemeriksaan Danny sebagai saksi juga tidak secara tiba-tiba. Wali Kota dua periode tersebut telah menerima surat pemanggilan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Danny menyampaikan rasa prihatinnya terhadap HYL dan Irwan Abadi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, dan berharap bisa kuat serta menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Pastinya kita prihatin, kita yakin teman-teman punya pembelaan juga. Dan saya berharap beliau kuat dan fight, karena proses hukum terus berjalan. Kita hargai proses hukum dan kita doakan teman-teman kuat," ucap Danny.
Baca Juga : Kisah Amrina, 10 Bulan Terpenjara, Dua Kali Ingin Mengakhiri Hidup, Kini Mencari Keadilan
Untuk kemungkinan pemanggilan selanjutnya, Danny tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, hal tersebut menjadi wewenang Kejati.
"Tanya kejati saja. Bukan tupoksi saya," tutup Danny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News