Tak Masalah dari Mana, Jusuf Kalla Ungkap 2 Kriteria Wajib Cawapres Anies
Jusuf Kalla menyebutkan 2 kriteria wajib pendamping Anies Baswedan untuk maju sebagai capres dalam Pilpres 2024 mendatang.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Anies Baswedan dan Jusuf Kalla (JK) diketahui memiliki kedekatan baik dalam politik maupun keseharian. Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 itu pun sempat mengungkap kriteria bakal calon wakil presiden yang cocok untuk mendampingi Anies Baswedan pada Pemilu 2024.
"Calon wakil presiden harus bisa menambah suara untuk presiden, harus punya modal menambah suara," kata JK ditemui wartawan di Kantor Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta pada Kamis (13/4/2023).
Kretia lainnya menurut JK, harus mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan, jika nantinya menang.
Baca Juga : Dituduh Nistakan Ajaran Kristen, Pihak JK Buka Suara: Jangan Salah Pahami Fakta Sejarah
"Kalau menang, mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan nanti," kata dia.
JK mengatakan tidak mempermasalahkan latar belakang orang tersebut, baik berasal dari kalangan Muhammdiyah atau Nahdlatul Ulama (NU).
"Kalangan NU, kalangan Muhammadiyah, kalangan apa itu, nasional itu, selama memenuhi dua syarat itu tadi," kata JK.
Baca Juga : Berubah Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan
Maju sebagai bakal calon presiden, Anies Baswedan telah mendapatkan dukungan dari tiga partai, Nasdem, PKS dan Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News