Komwasjak Sebut Belum Ada Masalah Signifikan Soal Pajak di Sulsel
Katanya secara kasuistik, pihaknya tidak menemukan masalah siginifikan
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Zainal Arifin Mochtar menilai, perpajakan di Sulsel belum ada yang membutuhkan perhatian lebih.
Katanya secara kasuistik, pihaknya tidak menemukan masalah siginifikan. Sebab saat ini pihaknya masih berkutat diisu transkasi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
“Tapi (di Sulsel) secara spesifik itu tidak banyak dibicarakan dengan kami, tapi paling ribut-ribut itu flaxing-flaxing itukan dan yang spesifik dibicarakan itu Rp 349 T,” katanya, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga : Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi
Lebih lanjut, Zainal mengatakan pihaknya belum melihat secara pasti data-data perpajakan di Sulsel, meski sempat ada kecurigaan pada Bea Cukai Makassar.
“Kami juga belum menerima datanya ya. Jadi belum bisa memastikan,” ujar Zainal.
Untuk menghindari kejadian serupa, Zainal menyampaikan, akan merekomendasikan sistem yang bisa mengetahui jika terjadi suap, gratifikasi dan tindak kasus korupsi lainnya.
Baca Juga : Pemerintah Kucurkan Tambahan DAU untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru
“Kebanyakan adalah kalau bukan suap, pasti pemerasan atau gratifikasi. Nah salah satu yang kita dorong tentu saja adalah menyelasiakannya lebih sederhana, misalnya mendorong penguatan menajemen penyuapan yakni ISO 37001," ujarnya.
Lulusan S3 Universitas Gajah Mada (UGM) ini menambahkan, ISO bisa memitigasi kemungkinan adanya suap.
“Kita dorong adalah anti suap, anti gratifikasi, anti pemesanan, bikin menajemen anti penyuapan. Karena yang sekarang kelihatanya menurut kita yang diperangi itu korupsi secara umum bukan suapnya, padahal, harusnya suap yang diperangi,” terangnya.
Baca Juga : LISA Robot AI Milik UGM Hilang Setelah Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News