Polres Jeneponto Ringkus Pelaku Maling Kuda dan Penadahnya
Dua orang terduga pelaku pencurian ternak beserta penadahnya diringkus Tim Pegasus Resmob Polres
PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Dua orang terduga pelaku pencurian ternak beserta penadahnya diringkus Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (18/4/2023) kemarin.
"Masing-masing pelaku berinisial BM (45) dan BH (48). Keduanya merupakan warga Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Sedangkan penadahnya AM (50) asal Tolo, Jeneponto," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, Rabu (19/4) malam.
AKP Supriadi mengatakan penangkapan bermula saat korban bernama Jamaluddin (50) melaporkan jika kuda peliharaannya menghilang saat tertidur pulas usai mengambil pakan ternak.
Baca Juga : Timsus Polsek Manuju Gowa Bekuk Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Takalar
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai kurang Rp 25 juta," ucap AKP Supriadi Anwar.
Berdasarkan laporan itu, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Pimpinan Aipda Abd. Rasyad berhasil menemukan keberadaan kuda tersebut dari tangan salah seorang warga Desa Kappoloe, Gowa.
Warga yang tak diketahui identitasnya tersebut mengaku tak mengetahui hewan yang dibelinya dari seorang pedagang berinisial AM di Pasar Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto adalah kuda curian.
Setelah menerima informasi itu, polisi langsung mendatangi AM di Kampung Borongloe, Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
Kepada Polisi, AM mengaku jika kuda tersebut diperoleh dari Kabupaten Bulukumba. Mendengar keterangan AM, Tim Pegasus yang di-backup tim Resmob Bulukumba langsung meringkus BH yang bersembunyi di Dusun Longki, Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Bulukumba.
Usai meringkus BH, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial BM di Dusun Batua, Desa Garanta, Ujung Loe Bulukumba.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke posko Resmob untuk di interogasi. Sementara untuk barang bukti, polisi berhasil menyita 1 ekor kuda jantan berwarna putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News