Tanggap Layanan BPJAMSOSTEK di Makassar Siagakan Pekerja Rentan saat Libur Lebaran
Fokus perhatian BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap meberikan pelayanan terbaiknya sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui program jaminan sosial khususnya di bidang ketenagakerjaan saat masyarakat membutuhkannya
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, siagakan tanggap layanan saat libur nasional khususnya pasca lebaran idulfitri untuk mengantisipasi layanan yang berkaitan dengan risiko kecelakaan dalam hubungan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ishak, mengatakan, saat libur nasional idulfitri tahun ini, masih terdapat beberapa pekerja yang tetap bekerja khususnya yang berkaitan dengan sektor pelayanan publik seperti petugas kesehatan, pekerja transportasi, tenaga pengamanan, mall dan pasar, dan lainnya.
"Mereka ini termasuk pekerja yang rentan atas kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas atau pekerjaannya, hal ini juga menjadi fokus perhatian BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap meberikan pelayanan terbaiknya sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui program jaminan sosial khususnya di bidang ketenagakerjaan saat masyarakat membutuhkannya," ucapnya usai mengunjungi salah satu Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) H+2 libur lebaran.
Baca Juga : Prabowo Beri Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731 Ribu Pekerja Informal
Kata ishak, hampir semua rumah sakit di kota Makassar dan kab/kota di Sulsel sudah kerja sama sebagai rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, baik milik pemerintah maupun swasta.
"Untuk itu beberapa masalah pekerja rentan memang harus ditangani dengan serius. Termasuk kejadian kebakaran di salah satu pusat perbelanjaan di Makassar kemarin. Sampai siang tadi kami belum mendapat informasi dari pihak rumah sakit untuk melaporkan kejadian kecelakaan kerja, termasuk saat kunjungan inspeksi kami hari ini di rumah sakit siloam yang sempat melayani beberapa pasien," jelasnya.
Dari data yang dihimpun BPJS Ketenagaankerjaan Cabang Makassar, coverage kepesertaan di Sulawesi Selatan sekira 1,2 juta pekerja. Mereka semua telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi pekerja sektor formal atau penerima upah, dan pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja harian yang bekerja pada sektor jasa konstruksi.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp1,3 Triliun di Sulawesi-Maluku Sepanjang 2024
"Program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada tenagakerja yang telah menjadi peserta meliputi; jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan," pungkasnya.
Tak hanya itu, Masih terdapat sekiranya satu jutaan pekerja yang belum terlindungi program jamsostek, antara lain pekerja sektor pertanian dan nelayan, pekerja transportasi online, dan pekerja rentan yang tersebar di desa dan kelurahan.
"Karakteristik pekerja ini termasuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah, sektor ini akan menjadi fokus bpjsketenagakerjaan bersama dengan pemerintah daerah meningkatkan edukasi dan sosialisasi, agar dapat memperoleh hak jaminan sosialnya, " terangnya.
Baca Juga : Lonjakan PHK, 35 Ribu Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News