Malaysia Akhrinya Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial Setelah Ada Temuan Zat Pemicu Kanker

ist

Kementerian Kesehatan Malaysia telah mengetahui laporan dari Departemen Kesehatan Taiwan

PORTALMEDIA.ID -- Setelah mendeteksi adanya etilen oksida dalam produk Ah Lai Penang White Curry dan Indomie Spesial Rasa Ayam, Pada Rabu (27/4/2024) Kementerian Kesehatan Malaysia (Kemenkes Malaysia) telah memerintahkan penarikan sukarela produk Mie Kari Putih untuk batch yang akan kedaluwarsa pada tanggal 25 Agustus 2023 dari pasar Malaysia.

Dilansir Bernama, melaporkan Kemenkes Malaysia juga telah memerintahkan untuk menahan, menguji, dan melepaskan produk mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia di semua titik masuk negara tersebut dan mendesak produsennya untuk secara sukarela menarik produk yang terkena dampak dari pasar.

Direktur Jenderal Kemenkes Malaysia Datuk Dr Muhammad Radzi Abu Hassan dalam pernyataannya pada Rabu (24/4) mengatakan kementerian telah mengetahui laporan dari Departemen Kesehatan Taiwan tentang deteksi etilen oksida dalam produk Mie Kari Putih Ah Lai Penang dari Malaysia dan produk mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial.

Baca Juga : BPOM Sebut Indomie Rasa Ayam Spesial Aman Dikonsumsi Walau Taiwan dan Malaysia Tarik dari Peredaran

Etilen oksida adalah gas kimia yang bersifat karsinogenik dan sering digunakan sebagai pestisida. Bahan ini juga merupakan bahan aktif dalam deterjen dan tidak boleh digunakan pada permukaan yang bersentuhan dengan makanan.

Dr Muhammad Radzi menyatakan bahwa sampel produk Mie Kari Putih di Malaysia memenuhi persyaratan undang-undang. Namun, untuk memastikan keamanan pangan, kementerian telah memerintahkan penarikan sukarela kedua produk tersebut dari pasar lokal jika masih ada.

"Untuk produk Indomie Spesial Rasa Ayam, melalui Sistem Informasi Keamanan Pangan Malaysia, dikonfirmasi bahwa produk mie instan asal Indonesia tersebut telah masuk ke Malaysia" kata Muhammad Radzi.

Baca Juga : Indomie Rasa Ayam Spesial Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker, Indofood Buka Suara

Sebelumnya, juga terjadi penarikan produk Mi Sedaap asal Indonesia pada tahun 2022 karena mengandung etilen oksida, BPOM melalui Badan POM telah melakukan pengawasan keamanan pangan secara berkesinambungan terhadap produk pangan yang beredar di pasar dalam negeri, termasuk produk impor.

Dia menjelaskan dari hasil pengawasan yang dilakukan sejak tahun 2022 hingga saat ini terhadap 36 sampel produk mie instan berbagai merek di pasar lokal, 11 sampel produk Mie Sedaap ditemukan mengandung etilena oksida dan telah dilakukan tindakan penegakan hukum berupa denda, pengadilan, dan penarikan produk.

"Kemenkes selalu waspada dan prihatin terhadap hal-hal yang dapat mengancam kesehatan konsumen dan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi produk tersebut."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru