LKPJ Pemkot Makassar TA 2022 Dibacakan Oleh Wawali, Jabarkan 17 IKU RPJMD
Fatmawati Rusdi yang mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkot Makassar Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Makassar, Kamis, (27/ 04/2023).
Mengawali penyampaian LKPJ TA 2022, Fatmawati Rusdi yang mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas peran dan kemitraan yang baik selama ini, sehingga berbagai agenda Pemkot dapat berjalan lancar dan sukses.
"Hal ini wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini," ungkap Fatmawati Rusdi.
Baca Juga : Antisipasi Lahan Terbatas, Munafri Dorong Teknologi IoT dan Budidaya Sagu di Makassar
Dalam penyampaian LKPJ, Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa APBD Makassar Tahun 2022 telah disahkan tepat waktu melalui Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Menyinggung tentang pendapatan daerah, Fatmawati Rusdi mengatakan bahwa fluktuasi kenaikan dan penurunan pendapatan daerah sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional, terutama terhadap sektor pajak daerah yang merupakan sumber utama pendapatan asli daerah.
"Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Makassar secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk peningkatan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi, apalagi di Tahun 2022 secara nasional kita berada di pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19," ujarnya.
Baca Juga : Waspada! Nama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
Dalam penyampaian LKPJ, Fatmawati Rusdi menyatakan bahwa APBD Kota Makassar pada tahun anggaran 2022 telah ditetapkan tepat waktu dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar.
Terkait dengan pendapatan daerah, Fatmawati Rusdi menjelaskan bahwa kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan, terutama pada sektor pajak daerah yang berdampak pada pendapatan asli daerah.
Wakil Wali Kota Makassar juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Makassar sebesar Rp 4.203.484.905.000, tetapi mengalami perubahan menjadi Rp 3.986.429.637.856, dan terealisasi sebesar Rp 3.587.333.930.242,50 atau sebesar 89,99 persen.
Baca Juga : Duduk Bersama di Rujab Wawali, Pemkot Makassar dan ASITA Matangkan Agenda Wisata Internasional
Selain itu, Fatmawati Rusdi juga mengungkapkan pencapaian visi dan misi Pemkot Makassar yang dianalisis melalui pencapaian tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang dijabarkan dalam 17 Indikator Kinerja Utama (IKU).
Realisasi kinerja sasaran capaian IKU RPJMD, yang dihitung dari rata-rata capaian 17 indikator kinerja dengan rata-rata capaian 102,49 persen, termasuk dalam kategori "Sangat Tinggi" berdasarkan kriteria penilaian realisasi kinerja pada Permendagri 86 Tahun 2017.
Beberapa IKU yang dipaparkan antara lain adalah meningkatkan kualitas SDM, Indikator kinerja indeks pembangunan manusia sebesar 82,95 dengan realisasi 83,12 atau 100,20%, terwujudnya pelayanan publik yang sombere dan smart, Indikator indeks kepuasaan masyarakat sebesar 79,5 dengan realisasi 80,47 atau 101,22%, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mitigasi sosial, indikator kinerja indeks kesehatan sebesar 0,804 dengan realisasi 0,806 atau sebesar 100,25 %.
Setelah menyampaikan LKPJ, Wakil Wali Kota Makassar menyerahkan buku LKPJ Pemkot Makassar kepada Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News