Sipir LPKA Kelas II Maros Jadi Orang Tua Asuh untuk 17 Anak Binaan
Tim INKLUSI PKBI Sulsel akan melakukan penawaran Pola Asuh Bersama terhadap 17 Anak Binaan ke Petugas/Sipir.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Melalui program Inklusi Pola Asuh Anak, petugas atau Sipir Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros bersepakat dan berkomitmen menjadi orang tua asuh bagi 17 Anak Binaan di LPKA Kelas II Maros.
Hal tersebut diputuskan pada Serial Meeting Pelaksanaan Pola Asuh Anak yang berhadapan dengan hukum ke Petugas LPKA Kelas II Maros yang dilaksanakan oleh PKBI Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) lewat program Inklusi.
Kegiatan yang berlangsung di The Clove Cafe & Resto ini dihadiri narasumber dari Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak DP3ADALDUK Kab. Maros. Hasmawati, Direktur Eksekutif Daerah PKBI Sulsel Andi Iskandar Harun, yang didampingi oleh fasilitator Farid Satria.
Baca Juga : Gelar Pelatihan Jurnalistik, PKBI Sulsel Ajak Masyarakat Rajin Menulis
Pada meeting tersebut Andi Iskandar menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, serta adanya panduan pola asuh alternatif yang melibatkan keluarga dan petugas LPKA Kelas II Maros.
"Peserta pada kegiatan ini yaitu sebanyak 12 orang yang merupakan Staf Petugas LPKA Kelas II Maros," ungkap Andi Iskandar, Sabtu (13/05/2023)
Selanjutnya, Tim INKLUSI PKBI Sulsel akan melakukan penawaran Pola Asuh Bersama terhadap 17 Anak Binaan ke Petugas/Sipir.
Baca Juga : Dorong Perlindungan Disabilitas, Maros Kini Punya 12 Desa Inklusi
"Salah satu kriteria dalam Pola Asuh Bersama ini yaitu keluarga yang abai atau jarang mendapatkan kunjungan dari orangtua serta masa pembinaan lebih dari 1 tahun (tindak pidana berat)." Pungkas Andi Iskandar.
Perlu diketahui, PKBI Sulawesi Selatan sebagai salah satu Lembaga sub mitra PKBI Pusat yang mendapatkan dukungan pendanaan multi tahun dari Department of Foreign Affair and Trade (DFAT) Australia melalui Cowater International Inc.
PKBI juga berperan dalam managing partner, untuk melaksanakan program Inklusi Sosial bagi Anak dan Kelompok Komunitas Ragam Gender yang Berkeadilan Gender serta Ramah Disabilitas, yang dikenal dengan Program Inklusi selama periode 2023 – 2025.
Baca Juga : Layanan Publik di Makassar Tak Ramah Kelompok Minoritas
Dukungan pendanaan ini tentunya semakin memperkuat keberlanjutan kerja-kerja advokasi dan intervensi program yang telah dilakukan pada periode tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, juga sebagai upaya pencapaian visi PKBI secara nasional untuk mewujudkan masyarakat dan keluarga Indonesia yang bertanggung jawab dan inklusif, anak yang Berhadapan Dengan Hukum baik pelaku maupun korban adalah salah satu bagian kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dalam program Inklusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News