Dipicu Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Parang
penganiayaan dipicu dari masalah rebutan bangku kursi di dalam area kampus.
PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Oknum mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang kepada senior yang telah berstatus sebagai alumni.
Pelaku berinisial M (23) diamankan polisi atas aksinya itu. M diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di dalam kampus Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/5/2023) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengungkapkan, penganiayaan dipicu dari masalah rebutan bangku kursi di dalam area kampus.
Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
Dari informasi yang diperoleh polisi, peristiwa berawal saat korban bernama Mukhlis Tri (27) yang merupakan alumni Unhas sedang menggelar latihan dalam lingkup kampus sekira pukul 18:55 Wita.
Disitu pelaku mendatangi korban untuk mencari kursi inventaris organisasinya yang digunakan korban latihan. Disitu, salah satu rekan korban melontarkan kata kasar hingga makian, membuat pelaku tersinggung.
Pelaku pun pergi, kemudian kembali membawa sebilah parang. Pelaku pun mengamuk hingga melemparkan parang yang dibawanya dan mengenai lengan korban. Akibatnya lengan korban pun mengalami luka terbuka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
Baca Juga : Mahasiswa Unhas Gagas "Megapolis Water Sensitive" untuk Atasi Krisis Air dan Banjir Perkotaan
"Untuk pelaku sudah kita amankan di Polsek. Dari hasil keterangan beberapa saksi dan korban, pemicunya karena tersinggung," kata Jeriady, Minggu (14/5/2023).
Jeriady mengungkapkan bahwa untuk korban sendiri kini telah pulih setelah mendapatkan perawatan medis di RS pasca terkena sabetan parang. "Sudah dirawat di RS sudah pulih," ucapnya.
Ia pun meminta agar semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke aparat kepolisian, tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Alumni Lintas Generasi Soroti Krisis Kepemimpinan dan Pudarnya Ruh Akademik di Unhas
"Kita minta serahkan masalah proses hukum ke kami, jangan sampai ada aksi balas dendam karena dapat menimbulkan masalah baru. Serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News