Bocah di Makassar Diperkosa Tetangga Berkali-kali, Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil

Penulis : Aldy
Ilustrasi/Int

Pelaku R (41) sendiri telah diamankan pihak kepolisian atas perbuatan bejatnya itu.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Seorang bocah di Makassar inisial FE (13) menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri. Pelaku R (41) sendiri telah diamankan pihak kepolisian atas perbuatan bejatnya itu.

Diketahui, R sebelum melakukan aksi mesumnya terhadap korban, pelaku terlebih dulu mengambil gambar foto kemaluan korban dan dijadikan alat untuk mengancam korban akan disebar jika tidak memenuhi keinginannya.

"Pelaku melakukan pelecehan dengan menyetubuhi korban berulangkali. Pelaku merupakan tetangga korban dan telah berulangkali menyetubuhi korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Senin(15/5/2023).

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Dijelaskan Ridwan, aksi tak senonoh yang dilakukan R telah berlangsung sejak Januari hingga 19 Maret 2023.

Mantan Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel ini menjelaskan modus yang dilakukan pelaku agar korban mau melayani nafsu birahinya dengan mengancam korban.

"Pelaku dengan terlebih dahulu mengancam korban lalu pelaku memfoto alat kelamin korban dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila menolak keinginan pelaku," bebernya.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Kata Ridwan, aksi yang dilakukan pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian itu dilakukan di rumah pelaku sendiri yang terletak di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ditegaskan Ridwan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, ibu korban berinisial IM (36) mengaku, baru mengetahui perbuatan jahat tetangganya itu ketika mulai menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik sang putri. FE disebut kerap menyendiri dan diam.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

"Pertama kali saya ketahui itu pas Selasa (2/5/2023) malam. Saya tidak mengetahui secara jelas bagaimana. Itu pun hanya sepotong-potong saat anakku cerita," ungkapnya.

IM menyebut sang anaknya baru menceritakan semua yang dia alami setelah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk membuat laporan.

"Nanti setelah di kantor polisi baru cerita semua. Mulai dari identitas pelaku dan seterusnya," ucapnya.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel

IM menyebut putri pertamanya itu sempat mengalami trauma setelah beberapa kali dirudapaksa pelaku. Namun, setelah pelaku ditangkap polisi, kondisi FE mulai kembali normal.

"Tapi, semenjak sudah melapor dan pelaku ditahan sudah kembali seperti biasa anakku," terangnya.

IM bilang, kediaman pelaku kerap dilalui sang anaknya ketika berangkat ke masjid. IM pun curiga sang anak dirudapaksa ketika hendak belajar mengaji di masjid. "Saya tidak mengenal secara jauh pelaku. Hanya mengenal sebatas tetangga biasa," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru