Pria di Makassar Curi HP Milik Mucikari, Modusnya Pura-pura Pesan Wanita Lewat Michat

Penulis : Aldy
Asrul (23) saat diamankan polisi usai mencuri dua buah handphone milik mucikari prostitusi online/ist

Dua handphone milik sang mucikari itu kemudian dijual Asrul melalui online.

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Seorang pemuda di Makassar bernama Asrul (23) diamankan polisi usai mencuri dua buah handphone milik mucikari prostitusi online.

Asrul diamankan di lokasi persembunyiannya di Jalan KS Tubun, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (21/5/2023).

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma P Negara mengatakan, modus pencurian Asrul dilakukan dengan cara menjebak korbannya.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

"Jadi modus awalnya itu pelaku memesan perempuan melalui aplikasi micheat lalu sesampainya di tempat yang telah di sepakati pelaku menemui mucikari tersebut dengan beralasan dirinya dijebak oleh mucikari," ungkap Dharma.

Kata Dharma, dari hasil interogasi pihaknya, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dua buah handphone yang korbannya merupakan seorang mucikari prostitusi online di kawasan Jalan Gunung Batu Putih, Kota Makassar, Sulsel.

Saat itu, Asrul lalu mengambil handphone mucikari tersebut lalu meninggalkan lokasi tersebut. Dua handphone milik sang mucikari itu kemudian dijual Asrul melalui online.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Setelah ditelurusi, Asrul ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Pelaku merupakan residivis pelaku pencurian motor dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1A Makassar dan Lapas Kelas 2B di Watampone dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)," tandasnya.

Selain pencurian handphone, Asrul juga ternyata mengantongi Laporan Polisi (LP) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Motor yang curi Asrul ternyata milik rekannya sendiri berinisial MI (24).

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

"Dari keterangan pelaku motor yang dia curi itu motor temannya sendiri saat dia (pelaku) sedang nginap di rumahnya korban di Kabupaten Gowa," kata Dharma, Senin (22/5/2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru