Modus Berpakaian Rapi Jadi Maling Curanmor di Makassar

Penulis : Aldy
Muh Akbar (38) pelaku pencurian motor saat diamankan polisi/Ist

Pelaku baru saja menjalani masa hukuman di penjara.

PORTALMEDIA ID, MAKASSAR -- Baru saja menghirup udara segar dari kurungan penjara rupanya tidak membuat pria bernama Muh Akbar (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), jerah.

Ia terpaksa kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di beberapa lokasi. Ia pun dibekuk di lokasi persembunyiannya di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (25/5/2023).

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku tersebut baru saja menjalani masa hukuman di penjara.

Baca Juga : Unit Reskrim Polsek Somba Opu Ringkus Pelaku Curanmor, Dilumpuhkan Saat Coba Kabur

"Dia keluar belum lama setelah Lebaran Idul Fitri kemarin," ujar Yusuf, kepada Portal Media, Jumat (26/5/2023).

Diceritakan Yusuf, Muh Akbar ini baru menghirup udara segar usai lebaran Idul Fitri 2023 lalu. Saat menjalankan aksinya pelaku ini berpakaian rapih.

"Jadi, dia jadikan ini sebagai pekerjaannya. Dia memakai pakaian rapi kemudian keluar mencari motor yang bisa dibawa kabur," bebernya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di 24 TKP

Tambahnya, saat melancarkan aksinya pelaku hanya menaiki kendaraan umum, kemudian mengintai target.

"Baru lepas usai lebaran Idul Fitri, sebulan lepas kembali melakukan pencurian sebanyak 5 motor berbagai merek," tukasnya.

Untuk mengelabuhi petugas kepolisian dan pemilik kendaraan, pelaku sempat mengganti warna motor yang dicurinya. "Sempat merubah warna cat motor dari merah jadi hitam," tandasnya.

Baca Juga : Polisi Tembak Dua Pembegal Dokter Gigi di Makassar

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 5 unit motor yang merupakan hasil kejahatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru