Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kos di Makassar Dibekuk Polisi

Penulis : Aldy
Salah satu pelaku pencurian saat diamankan polisi di kediamannya/ist

Mereka lanjut Muhammad Yusuf disebut kerap beraksi di beberapa kos milik mahasiswi

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Kepolisian Polsek Rappocini Kota Makassar membekuk dua pelaku spesialis pencurian yang sasarannya rumah kos mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dua pelaku yang bernama Nur Alam Fajar (26) dan Radinal (27) diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah menjalani proses hukum.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan keduanya dibekuk saat sedang tertidur pulas di kediamannya masing-masing di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (8/6/2023).

Baca Juga : Curi Tas Jamaah Masjid untuk Diberikan ke Pacar, Residivis Kambuhan Kembali Ditangkap

Mereka lanjut Muhammad Yusuf disebut kerap beraksi di beberapa kos milik mahasiswi yang pintunya tidak terkunci.

"Pelaku ini mengincar kos-kosan mahasiswa, mereka masuk ke dalam kamar saat korbannya sedang beristirahat, dan mengambil beberapa barang berharga," kata Yusuf Kamis (8/6/2023) malam.

Yusuf menyebut, setiap kali beraksi kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan lokasi indekos sasarannya, guna mengecek situasi indekos yang sepi dari aktifitas warga.

Baca Juga : Residivis Curi Emas di Sinjai, Ditembak Polisi Saat Kabur di Makassar

"Pelaku bisa dibilang spesialis pencurian kos-kosan mahasiswa, karena pengakuannya dia (pelaku) sudah melakukan dua kali pencurian di wilayah Rappocini," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru