Pengusaha Beras Ditipu Oknum Pengacara di Makassar, Rugi Rp474 Juta
Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 474 juta lebih
PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR- Seorang pengusaha beras menjadi korban penipuan dari seorang oknum pengacara di Makassar berinisial MS (32). MS pun berhasil diamankan atas tindakannya itu.
MS dibekuk polisi saat berada di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (2/6/2023) lalu.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, MS yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga : Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
"Korban melaporkan telah mengalami penipuan pada Februari 2022 lalu. Pelaku kita amankan dalam kasus dugaan penipuan," kata Dharma kepada Portalmedia, Jumat (9/6/2023).
Kata Dharma, kasus ini bermula saat pelaku MS yang hendak membeli sebanyak 70.000 kilogram beras dengan harga perkilonya mencapai Rp 7.500 kepada korban Mulyadi.
"Namun sampai sekarang terlapor belum menyerahkan pembayaran beras tersebut dan tidak dapat di hubungi. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. 474 juta lebih," kata Dharma.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni satu buah dompet, dua buah handphone, dan satu tas selempang.
Pelaku pun kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News