Jelang Idul Adha, Pemkot Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem Hewan Qurban

ist

Pemeriksaan Ante Mortem merupakan pengecekan kesehatan dengan pemeriksaan klinis fisik hewan dan uji laboratorium untuk mengetahui apakah hewan kurban tersebuit layak dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.

PORTAMEDIA.ID, MAKASSAR - Jelang hari raya Idul Adha 144 Hijriah Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar akan turunkan sebanyak 100 tim untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan ante mortem terhadap hewan ternak di Kota Makassar.

Pemeriksaan Ante Mortem merupakan pengecekan kesehatan dengan pemeriksaan klinis fisik hewan dan uji laboratorium untuk mengetahui apakah hewan kurban tersebuit layak dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.

Meliputi, pemeriksaan pada liur, lidah dan sample darahnya. Apakah layak dan memenuhi syarat dikurbankan yakni tidak cacat, sehat dan tidak terjangkit penyakit.

Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah

Evy menyebut pemeriksaan ante mortem ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih sekitar delapan menit untuk setiap ekor hewan kurban.

"Inikan Ante Mortemnya saja, pemeriksaan dari luarnya saja. Kalau sample darahnya itu kita bawa ke laboratorium, di kabupaten Maros," terang Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Evy Aprialti, Kamis (15/6/2023).

Pemantauan dan pemeriksaan hewan ternak tersebut menggandeng Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Makassar.

Baca Juga : Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

"kami juga koordinasi dengan perusda RTH tentang penyembelihannya nanti, apabila pada tanggal 29 Juni hari raya iduladha," ucap Evy.

Tim tersebut berisi dokter-dokter hewan dari DP2 Makassar dan beberapa universitas di Kota Makassar. Seperti, Universitas Bosowa, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dan lainnya.

Evy mengatakan tim-tim tersebut diturunkan untuk mengecek di pos-pos ternak hewan yang berada di setiap kecamatan di Kota Makassar.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penetapan LP2B, Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan di Makassar

"Misalnya di kecamatan Manggala, kami liat kondisi di kecamatan Manggala itu ternaknya banyak salah satu contoh di kelurahan Tamangapa itu ada kurang lebih 100 ekor," jelas Evy.

Pemeriksaan hewan ternak itu akan dilakukan pada tanggal 22 Juni 2023. Alasannya, kata Evy, pada H-7 perayaan Iduladha biasanya seluruh hewan ternak telah masuk di Kota Makassar untuk dijajakan ke tempat penjualan-penjualan yang berada di kecamatan.

"Lebaran kan tanggal 29 Juni 2023. Nanti tanggal 22 Juni, kami akan melakukan pelepasan tim pemeriksaan hewan kurban," ujar Evy.

Baca Juga : Pembangunan Stadion Untia Berproses, Pemkot Makassar Target Tetapkan Pemenang Tender September 2026

Ia mengatakan setelah hewan-hewan ternak kurban tersebut diperiksa, para tim dari DP2 Makassar akan memberikan penanda berupa tindik di telinga hewan bahwa telah dilakukan pemeriksaan.

"Jadi ada nanti tandanya, kami berikan tindik ditelinganya (hewan)," tutup Evy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru