Mahasiswa Unhas Rekam Tetangga Kos Ternyata Punya 9 Video dan Tiga Korban

Penulis : Aldy
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ekspose kasus tindak asusila yang dilakukan mahasiswa Unhas (Portal Media/Aldy)

MH ini merupakan mahasiswa aktif di Unhas Makassar yang masih semester 4.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Fakta baru kasus tindak asusila yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diamankan polisi usai merekam tetangga kos yang sedang tidur dalam kondisi setengah bugil mulai terungkap.

Pelaku berinisial MH (21) itu disebut memiliki sembilan koleksi video dengan tiga wanita berbeda.Para korban yakni satu mahasiswi dan dua orang karyawati.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya terhitung sejak bulan Maret hingga Juni 2023.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Korban ada tiga, dalam handphone pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan ada sembilan video.," katanya, Kamis (22/6/2023).

Kata Ridwan, MH merekam video para korban untuk digunakan sebagai bahan ancaman agar korban mau diajak berhubungan intim. Dimana MH mengirimkan video korban lalu diancam akan disebarkan.

"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan, tapi bisa dihapus apabila melayani nafsunya (pelaku)," jelasnya.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan merekam dan bukti pesan diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 27 ITE ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara," tandas Ridwan.

Untuk diketahui, MH ini merupakan mahasiswa aktif di Unhas Makassar yang masih semester 4.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Kepala Humas Unhas Makassar Dr Ahmad Bahar mengatakan, kasus tersebut diserahkan penuh proses hukumnya ke aparat kepolisian."Unhas menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian agar diusut tuntas," kata Ahmad Bahar

Ahmad Bahar pun meminta polisi memproses kasus tersebut secara mendalam guna dijadikan pelajaran bagi mahasiswa lainnya.

"Agar perilaku asusila tersebut tidak terulang dan tidak 'menular' ke mahasiswa yang lain-lain," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru