Dibabat OTK, Polisi Kejar Pelaku Penebangan Pohon Palem Milik Pemkot Makassar

Penulis : Reza Rivaldi
OTK yang melakukan penebangan pohon palem terekam CCTV rumah warga. Foto: ist

Penebangan pohon Palem milik pemerintah kota Makassar di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, dibabat oleh OTK.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini kini tengah menyelidiki fenomena Orang Tak Dikenal (OTK) yang melakukan perusakan dengan cara menebang sejumlah pohon jenis palem aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Perkara ini pun sementara ditangani pihak kepolisian. Pihak Polsek Rappocini baru menerima laporannya dari pihak Pemkot Makassar melalui Lurah Buakana, Selasa (26/7/2022).

"Pelapornya Lurah Buakana karena kejadiannya mayoritas terjadi di wilayah Jalan Hertasning," ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin AT kepada wartawan. Kamis (28/7/2022).

"Kita belum tau apa modus bagaimana dan maksud tujuannya orang yang tidak dikenal hanyalah pohon palem saja yang dia tebang sementara ada beberapa tempat yang kami lalukan penyelidikan," lanjut Amrin. 

Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, aksi penebangan pohon palem itu tak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Rappocini. Aksi itu juga merambah di sejumlah wilayah Kota Makassar.

Penebangan itu terjadi di beberapa kelurahan di masing masing ruas jalan utama. Di antaranya yakni di Jalan Hertasning, Jalan Aroepala, Jalan Yusuf Dg. Ngawing, dan Jalan Pelita ll.

"TKP yang saya tau itu di Hertasning, namun kemarin ada informasi dari pak camat katanya ada daerah Tamalanrea ada juga," bebernya.

Menurut polisi aksi penebangan itu dilakukan pelaku seorang diri. Dia menebang pohon palem itu menggunakan sebilah parang.

"Ada keterangan saksi dia melihat satu orang. Pengrusakan pakai parang dia tebang langsung," ungkapnya.

Dari video rekaman CCTV yang dilihat Portalmedia, pelaku penebangan itu menggunakan sepeda motor seorang diri. Melihat pohon palem yang berdiri disalahkan satu pekarangan warga, OTK itu langsung mengeluarkan parangnya dan menebang pohon tersebut.

Setelah berhasil menebangnya, OTK itu pun meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motornya. Rekaman CCTV itu pun sementara didalami polisi guna mengungkapkan pelaku.

Diketahui, tindakan penebangan pohon tersebut masuk dalam pengrusakan fasilitas umum. Pasalnya, pohon tersebut sengaja ditanam oleh Pemkot Makassar untuk penghijauan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru