Tak Terima Istri Diteriaki Janda Pirang, Pria di Makassar Boyong Keluarga Aniaya Pemuda Mabuk

Penulis : Aldy
Ilustrasi/Int

Keluarga pelaku juga tiba di lokasi usai dihubungi oleh istri pelaku dan kembali menganiaya korban menggunakan tangan kosong.

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Seorang suami di Makassar bernama Muslimin (34) bersama dengan sejumlah anggota keluarganya melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang tengah dalam pengaruh minuman keras.

Pemuda tersebut bernama Arif M (23). Ia harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) usai ditebas parang.

Bukan tanpa alasan Arif M dianiaya oleh beberapa orang menggunakan senjata tajam. Dia dianiaya lantaran meneriaki seorang pengendara bermotor yang sedang berboncengan dengan kata ejekan.

Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Polri Jadi Kunci, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pampang II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (12/7/2023) malam.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, peristiwa berawal kala Arif M dan beberapa rekannya sedang berpesta minuman keras (miras) ditepi jalan.

"Disitu pelaku melintas bersama istrinya berboncengan, korban langsung meneriaki istri pelaku dengan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung. Korban teriak janda pirang," ucap Lando, Kamis (13/7/2023) malam.

Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Pemkot Makassar dan Polrestabes Hadirkan Layanan Publik Gratis

Pelaku utama yang diketahui bernama Muslimin (34) kemudian mendatangi korban dan rekannya lantaran tidak terima sang istri diteriaki dengan sebutan 'janda pirang'.

"Saat itu pelaku dipukul oleh korban, disitu pelaku langsung mengambil parang yang dia simpan di bagasi motor dan langsung menganiaya korban," ucap Lando.

Korban pun sempat berlari menyelamatkan, namun saat itu keluarga pelaku juga tiba di lokasi usai dihubungi oleh istri pelaku dan kembali menganiaya korban menggunakan tangan kosong.

Baca Juga : Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

"Setelah menganiaya pelaku menyimpan barang bukti parang ke kerabatnya. Tapi berhasil diamankan. Total diamankan empat orang," ucapnya.

Kata Lando, untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengimbau agar pihak keluarga korban menyerahkan penuh proses hukum ke aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru