Keluarga Mahasiswi UMI yang Meninggal saat Pengkaderan Belum Buat Laporan dan Tolak Autopsi
Selain keluarga menolak dilakukan autopsi, pihak keluarga juga hingga kini belum resmi melapor ke pihak kepolisian.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Pihak kepolisian mengalami kendala dalam perkara penyelidikan kematian mahasiswi bernama Zhafirah Azis Syah Alam (20), saat mengikuti pengkaderan Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, kendala yang dialami pihak kepolisian yakni keluarga menolak dilakukan autopsi.
"Iya (terkendala) karena adanya penolakan outopsi oleh pihak keluarga yang kemudian disertakan dalam bentuk surat pernyataan sehingga itu menjadi kendala untuk kita bisa mengungkap walaupun proses hukum tetap berjalan," kata Hasan kepada wartawan. Jumat (29/7/2022).
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Selain keluarga menolak dilakukan autopsi, pihak keluarga juga hingga kini belum resmi melapor ke pihak kepolisian.
"Sampai sekarang juga (keluarganya) belum secara resmi melapor. Kita (polisi) hanya membuat laporan dalam bentuk A sebagai temuan bahwa dugaan telah terjadi salah satu tindak pidana. Kendalanya itu," ujarnya
Begitu juga dengan hasil visum korban, sejauh ini polisi mengaku tak menemukan tanda-tanda kekerasan. Adanya pasir di badan korban diduga pada saat pengkaderan peserta termasuk korban diarahkan melewati rintangan.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
"Kalau hasil visum itu belum ada tanda-tanda kekerasan yang didapati, hanya dalam bentuk ada pasir di belakang badan tubuh korban dan kemudian dalam kondisi lembab karena mungkin ada rintangan, medan yang di lalui dengan menggunakan air sehingga itu yang didapati," ucap Hasan.
Saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, sejak kejadian enam hari lalu polisi telah memeriksa saksi sebanyak enam orang. Saksi ini terdiri dari, ketua dan anggota panitia pengkaderan, teman kelompok korban, pemilik tempat kegiatan, termasuk salah satu dosen FKM UMI Makassar.
"Sekitar 6 saksi karena ada tambahan 4, hari pertama (Minggu) 2, saat kejadian ketua panitia sama senatnya (dosen). Kemudian di hari Senin ada penambahan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan termasuk teman satu kelompok korban 2 orang kemudian ditambahkan lagi 1 orang termasuk dalam kategori panitia dan 1 pemilik rumah tempat mahasiswa transit," tukasnya.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Sebagaimana diketahui, insiden nahas yang menimpa mahasiswi cantik tersebut terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekira pukul 04:00 Wita, saat mengikuti kegiatan pengkaderan yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Kegiatan pengkaderan itu gelar di kawasan wisata Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Ayah Zhafirah, Abdul Aziz mengaku kaget dengan kabar meninggalnya anak perempuannya itu. Zhafirah kata Abdul Aziz meninggalkan rumah dengan keadaan sehat.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel
"Saya tidak langsung percaya karen ketika anak saya berangkat dilengkapi surat sehat sama dan surat izin mengikuti kegiatan," jelasnya.
Azis pun melakukan visum dan autopsi terhadap jasad anaknya di Biddokkes Polda Sulsel sebab tidak yakin atas kematian anaknya. Dirinya berharap penyebab kematian Zhafirah bisa terungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News