Pengusaha Kopi di Sulsel Ditipu Ratusan Juta, Polisi : Kita Tindak Lanjuti
Polda Sulsel guna mengungkap kasus yang menimpanya.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Seorang pengusaha kopi asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), melapor ke polisi usai mengaku jadi korban penipuan hingga merugi sekitar Rp 180 juta.
Korban dugaan penipuan itu diketahui bernama Harielangga. Atas kasus yang menimpanya dirinya telah membuat laporan polisi ke Mapolda Sulsel pada 21 Juli 2023. Dia juga melaporkan pihak ekspedisi dengan nomor registrasi LP/B/659/VII/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI SELATAN.
Pria 41 tahun itu menceritakan bahwa awalnya dia dihubungi oleh seorang pria bernama Firman, menawarkan biji kopi asli dari Surabaya.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
"Jadi, awalnya saya dapat pesan WhatsApp, dan ditawari biji kopi jenis Robusta. Kemudian terjadi komunikasi dan sepakat dengan harga, maka saya sampaikan bagaimana peraturan pembayarannya," jelas Hari kepada awak media ditemui di salah satu cafe di Kota Makassar, Sulsel. Kamis (27/7/2023).
Kata Hari, saat itu dirinya langsung memesan sebanyak 5 ton biji kopi, dengan harga Rp 35 ribu per kilonya. Pernjanjian Hari dengan Firman kala itu disepakati bahwa pelunasan dilakukan jika 5 ton biji kopi telah dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Kata firman ini selesai muat baru dilakukan pembayaran. Totalnya itu Rp180 juta. Kami saat itu sepakat dan tidak akan membayar kalau belum ditangan ekspedisi yang saya percayakan untuk mengantar ini barang sampai ke Makassar," ungkap Hari.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Seiring berjalannya waktu, Hari pun mengirimkan uang yang diminta Firman lantaran bukti surat jalan pengangkutan sudah dikirimkan oleh pihak ekspedisi dan Firman.
"Baru ada transaksi kalau sudah ada surat jalan. Kemudian saya dikasih nomor rekening atas perintah Firman untuk transfer ini dana. Tapi bukan rekening Firman," ucapnya.
Namun tanpa disangka Hari, disaat ditengah perjalanan kopi yang telah dibayarkan Hari hilang entah kemana. Dirinya pun mengkonfirmasi pihak ekspedisi.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
"Setelah selesai transfer, mobil ini jalan dan tiba-tiba katanya ada ibu-ibu mengaku bahwa ini kopi milik ibu-ibu tak dikenal. Itu kata sopirnya. Padahal ini barang sudah ada ditangan ekspedisi. Firman saat itu sudah tidak bisa dihubungi setelah saya transfer," beber pria berusia 41 tahun itu.
"Ibu yang tidak dikenal mengaku dia punya kopi dan menurunkan kembali, padahal kita ini ada surat jalan. Kita tidak lihat langsung, karena kami percayakan dari pihak ekspedisi untuk keamanan barang. Saya tuntut ini pertanggungjawaban pihak ekspedisi karena berdasarkan surat jalan untuk menandakan saya punya barang. Kalau kan ada apa-apa di Jalan itu tanggungjawab untuk keamanan barang," sambungnya.
Ia pun berharap agar laporan yang telah dilayangkannya agar segara diproses pihak Polda Sulsel guna mengungkap kasus yang menimpanya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel
"Harapan saya ke Polda Sulsel agar ini ditindak lanjuti aduan saya. Saya sempat berkomunikasi dengan pihak bank, namun dari pihak bank mengatakan rekening tersebut tak bisa di blokir kecuali langsung dari pihak kepolisian," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat Harielangga.
"Setiap laporan yang masuk pasti kita tindak lanjuti," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News