Amankan Aset Pemkot, BKD Parepare Lakukan Pematokan Batas Lahan Perumahan PNS
Kita langsung lakukan pematokan batas lahan Perumahan PNS, hal tersebut dilakukan demi mengamankan aset Pemerintah Kota Parepare
PORTALMEDIA.ID, PAREPARE -- Badan Keuangan Daerah melalui Bidang Aset, melakukan pematokan batas lahan Perumahan PNS Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki Kota Parepar, dan juga melakukan pendataan rumah yang dihuni warga baik yang telah lunas maupun yang belum lunas di Lokasi tersebut, Jumat, 28 Juli 2023.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Agussalim, mengatakan, pihaknya melalui bidang aset dan juga Dinas Perkimtan Kota Parepare meninjau langsung titik batas lahan dan melakukan pemasangan Patok batas.
"Kita langsung lakukan pematokan batas lahan Perumahan PNS, hal tersebut dilakukan demi mengamankan aset Pemerintah Kota Parepare, dimana masih banyak lahan yang statusnya masih kosong, atau belum dibangunkan perumahan,"katanya.
Baca Juga : Imigrasi Parepare Capai Target 2025, Penerbitan Paspor Umrah Mendominasi dan PNBP Tembus Rp20 Miliar
Selain itu lanjut Agussalim, pihaknya juga melakukannya pendataan rumah yabg telah dihuni warga baik yang statusnya masih dicicil ataupun telah lunas dibayar.
"Kuta juga data rumah hunian baik yang masih dicicil maupun yang telah lunas, hal ini dilakukan agar aset yang ada di Perumahan ini jelas dan tidak dikuasai pihak-pihak lain,"ungkap dia.
Dirinya juga mengaku, selanjutnya pihaknya akan mengusulkan melakukan pengukuran kepada BPN untuk penertiban sertifikat lahan dan aset Pemkot yang statusnya masih dikuasai Pemda.
Baca Juga : Rakor Perdana dengan Wali Kota, Ketua DPRD Langsung Hentikan Interpelasi
"Kita akan evaluasi semuanya untuk kemudian diusulkan untuk dilakukan pengukuran dan pengarsipan lahan yang statusnya masih dikuasai Pemda,"tegas Agussalim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News