Ramai Netizen Tantang Kominfo juga Blokir GitHub dan NPM

GitHub dan NPM logo

Munculnya keyword GitHub dan NPM di Twitter ini mungkin sebagai kekecewaan netizen dan gamers akibat kebijakan blokir PSE platform digital.

PORTALMEDIA.ID -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya blokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, Tiga yang paling banyak dilaporkan warganet adalah platform distribusi game Steam dan Epic Games Store, serta PayPal.

Lima platform digital yang mulai diblokir Kominfo termasuk kategori platform game dan distribusi game populer yang ada di Tanah Air, seperti Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin (EA).

Sejumlah situs populer juga tidak bisa diakses dari Indonesia pada Sabtu (30/7/2022) pagi ini.

Baca Juga : Soal Dugaan Korupsi Bibit Nanas 2024, Kadis Kominfo: Kita Hormati Proses Hukum

Pemblokiran situs-situs tersebut dikarenakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang sempat menyatakan bakal memblokir sejumlah platform yang tidak melakukan registrasi.

Di jagat Twitter tagar #BlokirKominfo jadi ramai bahkan menjadi 5 besar tranding topik usai blokir sejumlah situs termasuk penyedia uang digital PayPal dan sejumlah aplikasi game. Selain itu, muncul keyword "GitHub" dan "NPM" yang dicuitkan netizen.

"Paypal juga diblok ya. Selamat @kemkominfo, anda udh berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong github sama npm diblock #BlokirKominfo, " tulis @akun****

Baca Juga : Pemkot Makassar Optimis Raih Penghargaan Kominfo dalam Program Smartcity

Apa itu GitHub? GitHub adalah sebuah aplikasi berbasis website dengan Version Control System (VCS) yang menyediakan layanan untuk menyimpan repository atau direktori penyimpanan file source code proyek website atau aplikasi dengan gratis. Aplikasi ini termasuk sangat populer dan banyak digunakan termasuk oleh perusahaan-perusahaan besar skala gunia seperti Facebook, Google, dan Twitter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru