0%

Kejagung Sidik Pengadaan Laptop Senilai Rp9,9 T di Kemendikbudristek

Penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

TOPIK : Kejagung