0%
Minggu, 13 Agustus 2023 13:29

Kerap Memalak Pengunjung, Polisi Amankan 10 Preman Berkedok Jukir di Pelabuhan Makassar

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Para pelaku ini diamankan lantaran banyaknya masyarakat yang merasa resah lantaran kerap dimintai uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR-- Pihak Polres Pelabuhan Makassar mengamankan sejumlah preman berkedok Juru Parkir (Jukir) liar di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setidaknya ada 10 jukir liar yang diamankan polisi saat tengah menjalankan aksinya pada Kamis (10/8/2023) malam lalu. Mereka melakukan aksi pemalakan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang datang di kawasan pelabuhan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul mengatakan, para pelaku ini diamankan atas informasi dan laporan masyarakat yang kerap dimintai uang oleh sejumlah jukir di kawasan itu.

Baca Juga : Jelang Perayaan Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Gereja

Hasrul menyebut, para pelaku ini diamankan lantaran banyaknya masyarakat yang merasa resah lantaran kerap dimintai uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

Adapun 10 orang yang diamankan yakni masing-masing berinisial MZ (33), MI (45), AD (39), ARF (28), UM (48), Aji (23), SMS (44), SYF (55), IK (55), dan SL (48).

Bahkan dari informasi, ketika tidak diberikan uang, mereka tak segan-segan melakukan aksi kekerasan maupun pengancaman.

Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan

"Para pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki ijin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir Kota Makassar, " kata Hasrul, Minggu (13/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah uang tunai hasil premanisme. Operasi pemberantasan aksi premanisme ini kata Hasrul, bakal rutin dilakukan guna mewujudkan kenyamanan masyarakat.

"Tindakan yang dilakukan ini, dalam rangka cipta kondusif terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, Miras, sajam/busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer