PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pertumbuhan ekonomi Sulsel pada Juli 2023 mengalami pertumbuhan hingga 8.09% (qtq). Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor pertambangan yang semakin menggeliat.
Menanggapi hal tesebut, Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Marzuki Dea mengatakan, peran serta pertambangan dalam menggenjot ekonomi Sulsel merupakan kondisi wajar.
"Peran sektor ekonomi tambang kan memang sudah menjadi penggerak terbesar hingga lebih 20%," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (14/8).
Baca Juga : Kemantapan Capai 100 Persen, Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Jalan Penghubung Pinrang–Enrekang
Pertumbuhan ini dapat dimaklumi katanya. Apalagi, pemerintah sedang memaksimalkan kebijakan untuk mendorong hilirisasi industri pengolahan hasil tambang, nikel khususnya.
"Hal ini menggambarkan bahwa sektor tambang punya potensi besar sebagai penyumbang terbesar pada indikator Produk Domestik Regional Brito (PDRB) Sulsel," bebernya.
Tapi secara faktual lanjut Prof Marzuki, hal tersebut bisa juga menjadi bumerang untuk Sulsel. Kalau beberapa sektor penggerak ekonomi unggul lainnya tidak berkembang.
"Utamanya sektor pertanian. Lalu sektor industri olahan lainnya seperti sektor perdagangan, dan sektor transportasi komunikasi," pungkasnya.
Nah, jika sektor unggulan tersebut monoton, maka secara nominal pertumbuhan bisa saja tinggi, tapi tidak berdampak positif bagi peningkatan kapasitas produksi.
"Bukan cuma itu, transaksi pada sektor unggulan tersebut akan berdampak kurang baik bagi indikator makro ekonomi lainnya, terutama dalam upaya mengurangi pengangguran dan tingkat kemiskinan di Sulsel," terangnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lantik Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Soroti Proyek Jalan hingga Rumah Sakit
Selanjutnya, jika ditelisik dari istilah ekonomi, beberapa daerah ekploitasi tambang akan meningkat.
"Artinya, pertumbuhan tambang meningkat, tapi tidak dinikmati hasilnya oleh masyarakat lokal. Jadi, hanya dinikmati pihak pengusahanya saja," pungkas Prof Marzuki.
Inilah masalah utama yang harus juga jadi pertimbangan bagi otoritas pemerintah jika ingin mendorong peningkatan produksi hasil industri pertambangan tersebut.
Baca Juga : Cegah Penularan Kusta, Sulsel Libatkan 10 Ribu Peserta dalam Pencanangan Rekor MURI Kemoprofilaksis
"Diantarnya dengan cara membuat aturan ketat untuk para pengusaha tambang atau smelter khususnya untuk menyiapkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun pemberdayaan usaha masyarakat lokal," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

