PORTALMEDIA.ID,GOWA- Anggota DPRD Jeneponto bernama Kadafi ditahan pihak kepolisian Gowa usai menabrak dua pengendara motor di Jalan Poros Panciro, Desa Panciro Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (4/9/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid mengatakan Mobil Jaz dengan Nomor Polisi DD 1745 QZ yang dikemudikan Kadafi diduga menabrak pengendara motor saat melintas di Jalan Poros Panciro.
"Iya benar terjadi kecelakaan di jalan poros Panciro. Melibatkan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto atas nama Kadafi," kata Iptu Rasyid.
Baca Juga : Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Rp1,3 Miliar yang Libatkan Anggota Dewan di Jeneponto Berakhir Damai
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Kadafi bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
Saat mobil yang dikendarai Kadafi melaju kencang, melintas seekor kucing yang kemudian berusaha menghindarinya dengan mengambil jalur kanan sehingga menyebabkan hilang kendali dan menabrak pengendara motor.
"Jadi di lokasi kejadian angota Satlantas Polres Gowa melihat mobil Jaz tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fino nopol DD 4044 CB yang dikendarai oleh Rosmita Dewi yang berboncengan Nurfani Islamiah," kata Rasyid.
Baca Juga : Anggota DPRD Jeneponto Bantah Tudingan Penggelapan, Klaim Justru Jadi Korban Investasi Koperasi
Tidak sampai di situ, pengendara motor Honda Scoopy nopol DD 4869 YC, Zulfikar berboncengan Zulfadli yang bergerak dari arah utara ke selatan juga bertabrakan.
"Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut korban empat orang mengalami luka-luka," kata Rasyid.
Lanjutnya, Rosmita pengendara sepeda motor mengalami luka patah terbuka tangan kanan, patah tertutup kaki kanan, luka terbuka kaki kiri, luka terbuka paha kiri.
Baca Juga : GP Ansor Gowa Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
"Rosmita kemudian dilarikan dan dirawat di RSU Labuang Baji Makassar," terangnya.
Sementara Nurfani mengalami patah tertutup kaki kanan, lecet pipi kanan, lecet alis kanan dirawat di RS Dadi Makassar.
Pengendara bernama Zulfikar juga mengalami patah tertutup tangan kanan dan kini dirawat di RS Polri Bhayangkara Makassar.
Baca Juga : 41 Personel Polres Gowa Raih Prestasi, Satu Dipecat Diduga Terlibat Narkoba
Sedangkan, Zulfadli mengalami luka lecet alis mata kanan, lecet kaki kanan dan kiri dan kini dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga kendaraann sebagai barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fino nopol DD 4044 CB, Mobil Honda Jazz Nopol, DD 1745 QC dan Honda Scoopy Nopol, DD 4869 YC.
Sementara Kadafi anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dilarikan ke RS lantaran mengalami rasa sakit di bagian dada.
Baca Juga : Polres Gowa Ringkus 12 Geng Motor, Kerap Sebar Teror Busur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News