PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) melantik Prof. Sufirman Rahman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UMI di Aula Prof Abd Razak Datu Lantai 2 Fakultas Kedokteran UMI.
Pelantikan tersebut dilakukan atas dasar pemberhentian sementara Prof Basri Modding dari jabatannya sebagai Rektor UMI.
Prof Basri Modding menjabat sebagai Rektor UMI dua periode 2018-2022 dan 2022-2026. Ia dilantik pada 27 Juni 2023 lalu. Artinya, Prof Basri baru menjabat selama 15 bulan.
Baca Juga : UMI Kembali Kukuhkan Tiga Profesor Baru
Alasan Basri Modding diberhentikan karena masalah internal. Dari informasi yang dihimpun, pihak Yayasan sedang melakukan audit atas dugaan tindak pidana korupsi.
Pelaksana Tugas Rektor UMI Prof Sufirman membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku akan memberi ruang yang sebesar-besarnya untuk tim audit internal dari Yayasan Pengawas Wakaf UMI.
"Saya diberi urgensi untuk memberi ruang sebesar-besarnya kepada pengawas yayasan Wakaf UMI untuk melakukan audit," ujarnya usai dilantik, Selasa (10/10/2023.)
Baca Juga : Usai Berpolemik di Internal UMI, Akhirnya Prof Basri Modding Legowo dan Hadiri Pelantikan Rektor Baru
Kendati demikian, Sufirman enggan menjelaskan masalah yang dimaksud. Ia hanya menegaskan tim audit sedang bekerja.
Usai dilantik, Sufirman mengatakan akan melakukan konsolidasi dengan semua elemen di UMI. Ia ingin membangun sinergi termasuk dengan para Wakil Rektor.
"Dan saya ingin didampingi oleh kabinet yang kompak, bersinergi dan memahami urgensi dari amanah saya sebagai pelaksana tugas. Urgensinya itu, memberi ruang ke tim audit," jelasnya.
Baca Juga : Prof Sufirman Rahman Resmi Dilantik Definitif Rektor UMI Makassar
Sementara itu, Ketua Yayasan UMI Prof Masrurah Mochtar soal Yayasan Wakaf UMI mencopot Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI. Dikatakan bahwa Yayasan hanya melakukan pemberhentian sementara.
“Tidak ada pencopotan tetapi pemberhentian sementara,” kata Prof Masrurah.
Pemberhentian sementara itu kata dia karena akan dilakukan audit internal secara total sehingga perlu menonaktifkan terlebih dahulu rektor yang menjabat.
Baca Juga : Usai Jadi Plt, Akhirnya Prof Sufirman Rahman Terpilih Rektor UMI
Alasan Yayasan memilih Prof Sufirman Rahman sebagai PLT Rektor, bukan dari Wakil Rektor karena kata dia ada indikasi pelanggaran juga dilakukan oleh para wakil rektor.
“Karena ada indikasi pelanggaran-pelanggaran tersebut dibantu oleh wakil rektor. Kita akan bicara dengan pembina Pengawas melakukan tindakan punishment,” tuturnya.
Ditegaskan bahwa ada banyak hal yang ditemukan olah tim pencari fakta yang buktinya cukup kuat soal beberapa pelanggaran.
Baca Juga : Prof. Mansyur Tengahi Polemik UMI yang Kian Memanas
“Kita mau lakukan sesuatu karena ada bukti yang kuat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News