PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulsel terkendala pembebasan lahan. Antara lain, Makassar New Port di Kota Makassar, Kereta Api Makassar-Parepare, Bendungan Pammukulu di Takalar, Jaringan Irigasi pada Bendung Baliase, Jalan Tol Mamminasata, Kawasan Industri Takalar, dan Kawasan Industri Bantaeng.
Kereta Api Makassar - Parepare yang mulai dikerjakan sejak 2015, misalnya. Memasuki tahun ke tujuh pengerjaan, proyek ini belum juga rampung. Saat ini, proses pembebasan lahan yang dilakukan telah memasuki Segmen E, Maros - Makassar. Rencana penetapan lokasi tak berjalan mulus, dikarenakan adanya penolakan terhadap penetapan lahan, termasuk penolakan dari Pemerintah Kota Makassar.
Kemudian, Kawasan Industri Takalar, dengan total nilai investasi Rp 6,890 triliun, sampai saat ini progresnya masih pada penetapan lokasi, dan juga lahan eks transmigrasi. Namun, semua sementara berproses terutama untuk penetapan lokasi yang diperuntukkan untuk PT Kawasan Berikat Nasional.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Begitupun dengan Bendungan Pammukulu di Takalar. Progress PSN yang satu ini terbilang bagus, walaupun masih terkendala lahan. Namun, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ) terus menyelesaikan konstruksinya dan ditarget pada tahun 2023 bisa selesai, paling lambat di 2024.
Kepala Bappedalitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengatakan, persoalan-persoalan berkaitan dengan lahan sejauh ini bisa diatasi dengan baik. Termasuk yang berkaitan dengan proyek bendungan, pelabuhan, bandara maupun kereta api.
"Persoalan lahan merupakan bagian dari persoalan yang cukup pelik. Tetapi pendekatan yang perlu dilakukan yaitu ada sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten," ujarnya, Selasa, 2 Agustus 2022.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
"Ini merupakan sebuah proyek strategis nasional (PSN) yang mau tidak mau kepentingannya untuk masyarakat daerah juga," jelasnya.
Darmawan menyebutkan, secara khusus memang masih ada kajian-kajian yang masih menghadapi persoalan. Seperti di Kawasan Industri Takalar yang berkaitan dengan lahan transmigrasi yang ada pada daerah tersebut.
"Ini memerlukan koordinasi yang intensif, makanya perlu koordinasi intensif. Pasalnya lahan merupakan kawasan. Apakah itu sudah tercatat aset yang dihapus atau tidak, itu memerlukan waktu," sebut Darmawan.
Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang
Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta secara aktif melakukan tindakan. "Kami berusaha agar PSN masih terakomodir. Kondisi aktual yang ada tidak bisa diselesaikan dengan waktu singkat, dan berharap ada pemberian waktu agar dapat diselesaikan," harap Darmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News