PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Jamaluddin Jompa meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan kasus perselingkuhan istri polisi yang berprofesi sebagai dokter
Kasus dugaan perselingkuhan antara dua orang dokter yang dilaporkan oleh seorang perwira polisi di Polda Sulsel itu, saat ini tengah bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel ini.
Pihak Unhas Makassar pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan dewan komisi etik Unhas Makassar."Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat. Tapi janganlah itu dibesar-besarkan, " kata Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa.
Baca Juga : Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol Rusdi Hartono
Menurutnya, kasus yang menjadi perhatian ini diharapkan jangan terlalu dibesar-besarkan, sebab masuk sebagai bentuk perundungan kepada korban maupun pelaku, utamanya keluarga dari kedua belah pihak.
" Karena itu juga, dalam konteks perundungan kalau kalian punya hati, bayangkan kalau itu keluarga mu. Jangan lah beritakan yang begitu-begitu," jelasnya.
Kata Jamaluddin, kasus ini tidak perlu terlalu sering menjadi pembahasan di muka publik.
Baca Juga : Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Dandim Makassar Dinilai Mandek
"Kita akan atasi ini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas. Walaupun itu hanya berita, mencari klarifikasi bisa membuat orang-orang ini kasihan. Jangan terlalu diberitakan dan dibesarkan," ucapnya.
Diketahui, seorang perwira polisi berinisial Iptu AH melaporkan istrinya yang berprofesi seorang dokter berinisial KD. Iptu AH melaporkan istrinya karena diduga berselingkuh dengan teman sesama profesinya.
Informasi, KD dan AW ini merupakan dokter yang tengah menjalani pendidikan untuk menjadi dokter spesialis di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Kota Makassar.
Baca Juga : Komisioner Bawaslu Temui Kapolda Sulsel Rusdi Hartono
Skandal ibu Bhayangkari ini terbongkar, saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya. Karena curiga, Iptu AH akhirnya terbang ke Kota Makassar untuk menemui istrinya.
Kecurigaan Iptu AH semakin memuncak saat memeriksa handphone milik istrinya. Betapa terkejutnya Iptu AH melihat foto sang istri tanpa busana di dalam kamar kos dengan AW.
Setelah mengetahui bukti tersebut, Iptu AH langsung melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan polisi Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Pekan Depan, PN Sidangkan Gugatan Warga Rp 800 M Terhadap Polda Sulsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News