PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan Ismu Iskandar menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Amirullah, Senin (30/10/2023).
Pertemuan tersebut membahas terkait banyak hal. Salah satunya perihal polemik Pasar Butung yang saat ini masih memanas.
Pada tupoksinya, Ombudsman mempertanyakan posisi Pemkot Makassar dalam mencari solusi sehingga polemik seperti ini tidak berkepanjangan.
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
"Posisi Pemkot Makassar juga cukup jelas, dan di sana kan sudah ada proses hukum yang berjalan," kata Ismu Iskandar.
Hanya saja, Ombudsman meminta agar keamanan Pasar Butung betul-betul dijaga sehingga masyarakat tetap merasa aman.
"Di sana kan proses perdagangan tetap jalan. Jadi mestinya pemerintah kota memberi jaminan kepada pedagang di sana untuk tetap bisa melangsungkan usahanya," tuturnya.
Baca Juga : Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
Apalagi menurut Ombudsman, Pasar Butung adalah pusat grosir terbesar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tidak sama dengan pasar-pasar lainnya.
"Kita minta agar permasalahan yang ada di sana dicarikan solusi secepat mungkin," harapnya.
Meski begitu, Ombudsman belum menerima keluhan dari masyarakat perihal polemik Pasar Butung. Hanya saja, posisi pedagang dengan adanya polemik ini sangat dilematis.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penetapan LP2B, Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan di Makassar
"Pada prinsipnya saya melihat tidak ada masalah. Inikan antara pihak pengelola sebelumnya saja, tinggal pemerintah kota bagaimana berkoordinasi dengan APH untuk memastikan proses di sana bisa kembali berjalan normal," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar.
Bahkan PT Haji La Tunrung telah menyerahkan aset dan pengelolaan Pasar Butung kepada pemerintah kota melalui Perumda Pasar Makassar Raya sejak 2019 lalu.
Baca Juga : Pembangunan Stadion Untia Berproses, Pemkot Makassar Target Tetapkan Pemenang Tender September 2026
"Itu aset kita dan saya akan mengambil aset itu (Pasar Butung) secara utuh karena kalau tidak itu namanya pembiaran karena sudah lama terjadi," tegas Danny Pomanto.
Ia juga menyebutkan jika Pasar Butung bukan warisan melainkan aset Pemkot Makassar yang sudah seharusnya diambilalih.
Kata dia, sengketa kepengurusan antar keluarga dari pemilik KSU Bina Duta tidak ada hubungannya dengan Pemkot.
Baca Juga : Penataan PKL Berbasis Solusi, Wali Kota Appi Siapkan Relokasi, KUR, hingga Pembinaan UMKM
"Jadi jangan yang menang (atas sengketa itu) dianggap dia pengelolanya, itu bukan warisan. Pasar Butung bukan warisan, pemerintah dari dulu yang punya itu," tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

