PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel dihadiahi insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp11,2 miliar. Penyerahan dana insentif fiskal ini dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Lantai 3 Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023.
Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad yang hadir langsung menerima mengatakan, salah satu yang dilakukan untuk menekan angka inflasi ini adalah dengan mengimbau kepada ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menanam cabai.
Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Sulsel, dan ini sudah diinstruksikan dan disampaikan juga kepada kabupaten/kota.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
"Alhamdulillah, sudah banyak kabupaten/kota yang menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan-kegiatan menanam cabai dengan massif di wilayahnya masing-masing," ucap Arsjad.
Tentu diharapkan dengan kegiatan yang nyata ini, cabai yang selama ini menjadi komoditi penyumbang inflasi bisa ditekan. "Dan hal ini tadi, kita disanjung oleh Bapak Mendagri tentang gerakan menanam cabai di Sulsel ini merupakan gerakan yang patut dicontoh oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia. Karena beliau melihat Sulsel ini serius dalam upaya pengendalian inflasi mulai dari ASN, rumah tangga, kemudian diperkuat lagi dengan adanya surat edaran kepada kabupaten/kota," terangnya.
"Kami ucapkan terima kasih terkhusus kepada Tim Pengendali Inflasi baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota karena telah bekerja dengan baik dan melaksanakan berbagai program-program pendukung. Langkah yang dilakukan ini dimulai dari hulu ke hilir," jelasnya.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
Diakui Arsjad, Sulsel sangat massif dengan gerakan-gerakan yang dilakukan seperti gerakan tanam cabai di 24 kabupaten/kota termasuk dengan melakukan operasi pasar.
Tentunya kegiatan ini, dilakukan untuk memastikan harga pangan kita, harga bahan pokok strategis cukup tersedia dan terjangkau.
"Dan ini sudah kita lakukan dan Alhamdulillah hasilnya cukup baik dan mampu menekan angka inflasi kita dari 2,53 persen menjadi 2,33 persen, hal ini tentu harus kita jaga dan kita pertahankan terus," ungkapnya.
Baca Juga : Mendagri Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum Sebelum 24 Desember
Ia berharap, dengan adanya insentif fiskal sebesar Rp 11,2 miliar ini bisa menjadi motivasi bagi semua, yang akan digunakan untuk mendorong dan mendukung kegiatan-kegiatan dalam mengendalikan inflasi.
"Sekali lagi saya berterima kasih kepada TPID, Forkopimda Sulsel dan Forkopimda kabupaten/kota," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News