0%
Rabu, 15 November 2023 17:41

Jadi Joki CPNS, Mahasiswa di Makassar Terancam 6 Tahun Penjara

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Ada imbalan yang dijanjikan ke MH setiap kali melakukan aksi joki seleksi CPNS tersebut.

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Joki CPNS di Makassar MH, dimana masih berstatus sebagai mahasiswa terancam kurungan 6 tahun penjara usai membantu sepupunya pada tes CAT seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan MH telah resmi ditetapkan tersangka."Iya sudah jadi tersangka. Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 600 juta," katanya, Selasa (14/11/2023).

MH yang terdaftar dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu disangkakan UU ITE pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, MH ini telah mengikuti ujian seleksi penerimaan CPNS sebanyak tiga kali.

"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian. Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar. Sehingga waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian. Ada tiga kali ujian dia laksanakan," jelas Ridwan.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa ada imbalan yang dijanjikan ke MH setiap kali melakukan aksi joki seleksi CPNS tersebut.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Imbalan, ada. Kita mengembangkan adanya (dugaan) perantara yang menyampaikan ke joki ini menerima (imbalan). Kita sementara mengejar siapa yang menjadi peserta dan perantaranya ke joki itu," tukasnya.

Sebelummya, pria berinisial MH (22) diamankan polisi lantaran nekat melakukan aksi kecurangan dalam tes seleksi CPNS Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham).

MH yang merupakan warga asal Sulawesi Barat (Sulbar) ini diamankan saat tengah mengikuti tes di salah satu kampus di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (12/11/2023).

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar