0%
karangan bunga makassar
Selasa, 21 November 2023 22:35

Termasuk di Sulsel, Harga Cabai Naik di 357 Kabupaten Kota

Editor : Dewa
Harga cabai mengalami kenaikan di 357 kabupaten dan kota se Indonesia, termasuk di Sulsel.
Harga cabai mengalami kenaikan di 357 kabupaten dan kota se Indonesia, termasuk di Sulsel.

Untuk harga cabai rata-rata nasional saat ini berada di kisaran Rp63.413 per kilogram. Data ini bisa jadi pegangan para daerah untuk berupaya stabilisasi harga.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah semakin bertambah pada pekan ketiga November 2023. Sebelumnya hanya 351 daerah, kini menjadi 357 Kabupaten dan Kota.

"Terjadi peningkatan jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah," ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, Selasa, 21 November 2023.

iklan pdam

Pudji mengatakan, daerah-daerah ini kebanyakan tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa. Misalnya saja di Sumatera, harga cabai merah tertinggi terpantau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau mencapai Rp95.693 per kilogram.

Baca Juga : Danny Pomanto Siapkan Dua Model Operasi Pasar Kendalikan Inflasi di Makassar

Kemudian di Jawa, kenaikan tertinggi terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta mencapai Rp90 ribu per kilogram. Meski begitu, Pudji menegaskan harga cabai tertinggi terpantau di Maluku Tenggara, Maluku menembus Rp134.034 per kilogram.

Sementara itu, kata dia, untuk harga rata-rata nasional saat ini berada di kisaran Rp63.413 per kilogram. Ia pun meminta agar data ini bisa jadi pegangan para daerah untuk berupaya stabilisasi harga.

Di Sulsel, harga cabai merah juga mengalami kenaikan. Di Kabupaten Maros misalnya, harga cabai menembus angka Rp90 ribu per kg. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar