0%
Minggu, 03 Desember 2023 21:45

Kubu Anies-Cak Imin Usulkan Format Debat Cawapres Diubah, TKN Prabowo-Gibran Setuju

Editor : Rahma
Ist
Ist

Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan.

PORTALMEDIA.ID- Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo, mengatakan bahwa kubu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lah yang mengusulkan agar format debat cawapres berubah.

Mulanya, Dradjad menyampaikan bahwa usulan agar capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023 lalu.

Dalam rapat tersebut, Prabowo-Gibran diwakili oleh 6 orang, dengan dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah selaku Ketua Dewan Pakar TKN.

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

"Saya sendiri tidak hadir karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum, yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di The Habibie & Ainun Library di Jakarta," ujar Dradjad dikutip di Kompas.com, Minggu (3/12/2023).

Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Lalu, KPU memaparkan mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain, dan susunan acara debat.

Setelah itu, kata Dradjad, perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan. Dradjad mengungkapkan pihak Anies-Cak Imin lah yang mengusulkan agar format debat cawapres diubah.

Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025

Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," tuturnya.

"Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," sambung Dradjad.

Dradjad menjelaskan, ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Di mana, salah satu usulan Burhan adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Cak Imin itu.

Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif

"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," jelas Dradjad.

Merujuk notulen internal kami, maka Dradjad memahami bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Cak Imin. Karena itu, Dradjad terkejut ketika membaca berita bahwa capres Anies Baswedan juga terkejut ketika format debat cawapres berubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer